SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Rabu, 09 November 2011

Karyawan Telkomsel Gelar Demo dan Mogok Kerja

Ribuan karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) menggelar aksi demo dan mogok bekerja menuntut pihak manajemen tidak mengingkari Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Rencananya 4.000 karyawan tetap Telkomsel akan melakukan mogok nasional pada Kamis (10/11), para karyawan mengancam akan melakukan mogok kerja selama satu bulan penuh. Serikat pekerja menuntut tiga poin yang tertuang dalam PKB periode 2008-2010. Pertama, penyesuaian kesejahteraan agar berbasis inflasi di Indonesia. Tuntutan kedua, bantuan kesehatan saat pensiun, dan poin ketiga, bantuan ponsel terhadap karyawan Telkomsel.

Para karyawan Telkomsel kini tengah bersiap siap melakukan aksi jalan kaki dari kantor mereka di Wisma Mulia, kawasan Jalan rasuna Saud, Kuningan, Jakarta Selatan menuju kantor pusat Telkomsel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (ARI)

sumber : http://berita.liputan6.com/read/362211/karyawan-telkomsel-gelar-demo-dan-mogok-kerja

Karyawan Mogok, Telkomsel Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu

Karyawan Telkomsel mogok kerja di hampir seluruh Indonesia. Namun manajemen Telkomsel menjamin semua pelayanan operator telekomunikasi selular GSM itu tidak terganggu.

"Menyangkut publik, Telkomsel menjamin sepenuhnya layanan publik tidak akan terganggu dengan adanya aksi mogok nasional," ujar GM Corporate Telkomsel Ricardo Indra kepada detikcom, Kamis (10/11/2011).

Menurut Ricardo, perundingan antara manajemen dengan karyawan masih belum selesai. Keduanya masih terus berunding untuk mencari titik temu masalah.

"Manajemen Telkomsel membuka diri. Perundingan masih berjalan. Hal ini bagian dari suatu proses membangun suatu hubungan," kata dia.

Sebelumnya, seperti dikutip dari TMC Polda Metro, ribuan karyawan berunjuk rasa di salah satu depan kantor pusat Telkomsel di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto. Akibatnya arus lalu lintas dari ruas Gatot Subroto ke arah Semanggi macet.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 10.40 WIB aksi masih berlangsung.

Sebelumnya, Manajer Corporate Communication Telkomsel area Kalimantan (Pamasuka), Jowvy Kumala, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11) kemarin, mengatakan, karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat), yang menuntut pihak Manajemen Telkomsel agar mematuhi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan menuntut penerapan Good Corporate Governance. Dalam PKB, terdapat poin-poin hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan.(nik/ndr)

sumber  : detik.com 

Selasa, 08 November 2011

Kamis ini, ribuan karyawan Telkomsel berencana mogok nasional

Ribuan karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) berencana melakukan aksi mogok nasional pada Kamis (10/11). Serikat pekerja menilai, manajemen Telkomsel telah ingkar janji dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Indra Yana selaku Kuasa Hukum serikat pekerja menuturkan, sebanyak 4.000 karyawan tetap Telkomsel akan melakukan mogok nasional pada Kamis (10/11). Pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja mulai tanggal 8 November 2011. "Mogok kerja akan dilakukan selama satu bulan penuh," ungkap Indra kepada KONTAN, Selasa (8/11).

Dia menuturkan serikat pekerja tersebut menuntut tiga poin yang tertuang dalam PKB periode 2008-2010. Pertama, penyesuaian kesejahteraan agar disesuaikan berbasis inflansi di Indonesia. Tuntutan kedua, bantuan kesehatan saat pensiun. Sedangkan poin ketiga, bantuan ponsel terhadap karyawan Telkomsel. "Sepanjang 2008-2010, kesepakatan ini sama sekali tidak dilaksanakan oleh manajemen Telkomsel," urai Indra.

Sumber KONTAN dari karyawan Telkomsel menuturkan, sejak delapan tahun lalu hingga sekarang gaji pokoknya tidak pernah naik. Adapun gaji pokok per bulan selama dia menjabat sebagai manager sejak delapan tahun lalu stagnan yakni mencapai Rp 8 juta per bulan. Ia menerima gaji kotor per bulan rata rata Rp 13 juta - Rp 15 juta. "Namun jumlah itu sama dari delapan tahun lalu," ungkap karyawan tersebut.

Indra menambahkan aksi mogok tersebut adalah puncak kekecewaan seluruh karyawan Telkomsel. Apalagi kewajiban Telkomsel tersebut sudah tertuang dalam putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Juli 2011. Putusan PHI menyebutkan bahwa Telkomsel harus memenuhi kewajiban yang tercantum dalam PKB tersebut paling lambat tiga bulan.

Lanjutnya, aksi mogok kerja akan dimulai dengan demonstrasi karyawan di kantor pusat Telkomsel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. "Kami akan tunggu pihak manajemen mengeluarkan Surat Keputusan terkait pelaksanaan PKB," ungkapnya. 

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menuturkan, pihaknya masih merundingkan masalah ini dengan serikat pekerja. Dia bilang, pihak manajemen berusaha memahami tuntutan dari serikat pekerja. Menurutnya, selama ini gaji dari Telkomsel sudah berada di atas rata rata industri. "Kami sedang cari win win solution yang terbaik," ungkapnya.

Dia menghimbau kepada karyawan agar tidak mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. "Kami menghimbau agar para pemogok tidak mengganggu fasilitas layanan publik karena melanggar UU telekomunikasi," ungkap Sarwoto melalui pesan singkat kepada KONTAN.

sumber : http://industri.kontan.co.id/v2/read/1320765782/82202/Kamis-ini-ribuan-karyawan-Telkomsel-berencana-mogok-nasional-

Sabtu, 05 November 2011

Ribuan Buruh Cimahi Long March Tolak UMK 2012

Ribuan buruh Kota Cimahi melakukan long march dari pabriknya masing-masing menuju Kantor Pemkot Cimahi, Jumat (4/11/2011). Mereka akan berunjuk rasa menolak kenaikan upah yang dinilai tidak laik.

Untuk mengumpulkan massa, buruh melakukan sweeping ke pabrik-pabrik yang berada di Jalan Cimindi dan Jalan Leuwi Gajah. Mereka menggedor gerbang pabrik untuk mengajak buruh lainnya untuk ikut serta dalam aksi solidaritas ini.

Sementara itu, sebagian massa saat ini ada yang sudah berkumpul di sekitaran Gerbang Tol Baros menunggu rombongan massa lainnya.

Para buruh berjalan berbaris dengan batas tali sambil membawa spanduk di bagian depan. Sebuah kendaraan bak terbuka yang dijadikan panggung orasi pun berada di depan barisan.

'Tolak Kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi yang tidak layak, yang hanya 37.OOO' begitu isi spanduk berukuran 3 meter X 0,5 meter itu.

Dituturkan Rahmat Ganjar Sekjen SPN, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kenaikan UMK Cimahi yang jauh dari harapan mereka. Ia mengatakan, UMK Cimahi saat ini adalah yang terkecil jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Sumedang.

"Ini aksi kekecewaan kami kecewa pada Pemkot Cimahi yang menetapkan UMK tak sesuai yang kami harapkan," ujar Ganjar saat ditemui di sela aksi di Jalan Amir Mahmud.

Ia mengatakan, pada rapat pleno Dewan Pengupahan 2 November kemarin, telah disetujui UMK Cimahi sebesar Rp 1.209.442 atau naik Rp 37 ribu dari upah sebelumnya yaitu Rp 1.1.172.

"Padahal kami inginnya 100 persen KHL ditambah inflasi, yaitu sekitar Rp 1.251.778. Jumlah itupun didapat setelah inflasi dibagi dua," katanya.

Namun dalam rapat pleno, jumlah tersebut tak disepakati. Pihak pekerja pun walkout dalam rapat pleno terakhir itu. "Karena kami berat menerima itu," tuturnya.

Aksi ini dilakukan oleh ribuan buruh atau pekerja yang tergabung dalam SPN, SPMI dan Kasbi. Tuntutan mereka, Pemkot Cimahi mengkaji ulang putusan penetapan UMK Cimahi.(tya/ern)

sumber : detik.com

Jumat, 04 November 2011

Polri Pantau Laporan Serikat Pekerja AS Terkait Suap PT Freeport

Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di Indonesia seperti yang ramai diberitakan media. Polri akan memantau perkembangan laporan tersebut.

"Sepanjang apa yang menyangkut Polri, kita akan memantau. Itu otomatis," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Meski belum mengetahui secara persis mengenai hal tersebut, Saud mengaku pihaknya akan terus memantau. Polri pun siap menjadi saksi jika diminta oleh pihak yang membutuhkan keterangan.

"Sebagai warga negara kita siap," tegasnya.

Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di Indonesia seperti yang ramai diberitakan media. Serikat AS mengatakan 'uang keamanan' tersebut langsung ditransfer Freeport-Mcmoran dari Phoenix Arizona ke Papua.

"Saya menulis untuk meminta Departemen Kehakiman secara cepat memulai investigasi apakah Freeport-McMoRan telah melanggarn Foreign Corrupt Practices Act dengan melakukan apa yang kami yakini seperti penyuapan terhadap pasukan keamanan di Indonesia," jelas surat tersebut yang dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (3/11).

Foreign Corrupt Practices Act melarang perusahaan-perusahaan membayar aparat asing untuk melakukan atau mencoba melakukan sebuah langkah yang bisa mengganggu kewajibannya.

"Kami percaya bahwa setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia," demikian isi surat

Surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.

USW merupakan serikat pekerja industri terbesar di Amerika Utara dengan anggota 850.000 di AS, Kanada dan Karibia. USW beranggotakan pekerja di sektor logam, karet, kimia, kertas, kilang minyak, penerbangan, energi atom dan jasa. (mpr/mok)

sumber : detik.com

Kamis, 03 November 2011

Serikat Pekerja AS Minta Pemerintah Selidiki Dugaan Suap Freeport ke Polisi RI

Washington - Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di Indonesia seperti yang ramai diberitakan media.

Serikat AS mengatakan 'uang keamanan' tersebut langsung ditransfer Freeport-Mcmoran dari Phoenix Arizona ke Papua.

"Saya menulis untuk meminta Departemen Kehakiman secara cepat memulai investigasi apakah Freeport-McMoRan telah melanggarn Foreign Corrupt Practices Act dengan melakukan apa yang kami yakini seperti penyuapan terhadap pasukan keamanan di Indonesia," jelas surat tersebut yang dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (3/11/2011).

Foreign Corrupt Practices Act melarang perusahaan-perusahaan membayar aparat asing untuk melakukan atau mencoba melakukan sebuah langkah yang bisa mengganggu kewajibannya.

"Kami percaya bahwa setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia," demikian isi surat

Surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.

USW merupakan serikat pekerja industri terbesar di Amerika Utara dengan anggota 850.000 di AS, Kanada dan Karibia. USW beranggotakan pekerja di sektor logam, karet, kimia, kertas, kilang minyak, penerbangan, energi atom dan jasa.

Menurut USW, 'uang setoran' Freeport tersebut merupakan sogokan atau suap jika dilihat dari peraturan hukum korupsi internasional (Foreign Corrupt Practices Act), karena penyuapan ini dilakukan untuk tujuan pengamanan bisnis.

Dalam surat tersebut, USW menyatakan personel kepolisian Indonesia yang memberikan keamanan untuk operasional tambang Freeport telah memainkan peranan yang kontroversial ketika terjadi aksi pemogokan sekitar 10.000 karyawan.

Freeport dalam pernyataannya memang telah menyatakan adanya 'uang keamanan' dalam laporan keuangannya. Setoran tersebut masuk ke dalam pos kontribusi perusahaan kepada pemerintah Indonesia.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Freeport telah memberikan setoran 'uang keamanan' senilai US$ 14 juta di 2010 ke pihak keamanan di Indonesia. Freeport mengatakan, 80% dari uang tersebut ditujukan untuk mendukung pasokan makanan, kesehatan, dan transportasi.

"Ini dukungan untuk pihak keamanan Indonesia dalam operasinya di area tambang yang tujuannya untuk melindungi para pekerja dan properti perusahaan," demikian isi pernyataan dari pihak Freeport.

Freeport-McMoRan Copper & Gold, yang merupakan induk dari PT Freeport Indonesia menganggarkan 'uang keamanan' untuk operasionalnya di sejumlah negara. 'Uang keamanan' di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah AS.

Di Indonesia, 'uang keamanan' Freeport mencapai US$ 14 juta atau sekitar Rp 126 miliar di 2010, terbesar setelah setoran keamanan ke AS yang nilainya US$ 81 juta.

Freeport tidak mengeluarkan anggaran keamanan untuk operasionalnya di Chili, Peru, dan Republik Demokratik Kongo. Ditambah uang keamanan dalam jumlah kecil di sejumlah negara, total dana yang digelontorkan Freeport untuk keamanan mencapai US$ 97 miliar.

Perusahaan tambang asal AS ini membuka dana-dana yang dibayarkannya ke pemerintah di negara-negara tempat mereka beroperasi. Termasuk di Indonesia, yang masuk dalam kandidat negara Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) pada 2010.  (dnl/qom)

sumber : detik.com 

Rabu, 02 November 2011

Andi Gani Nena Wea: Pembentukan BPJS Watch Untuk Awasi Dana 428 Triliun

Setelah tujuh tahun dan melalui perdebatan panjang, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) akhir pekan lalu, Sabtu (29/10). 
 
UU ini diharapkan menjadi dasar perbaikan pelayanan jaminan sosial di Tanah Air. “Pengesahan RUU BPJS adalah kemenangan rakyat khususnya kaum buruh,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Jasa dan Asuransi (FSP Niba), Andi Gani Nena Wea di kantor SPSI, Senin (31/10).

UU BPJS sendiri baru akan berjalan pada 1 Januari 2014, sehingga menurut Andi akan dibentuk BPJS watch yang berfungsi mengawasi pembentukan lembaga tersebut.

"Makanya kita minta dibentuk BPJS watch, paling lambat sebulan dari sekarang. Harus disadari lembaga ini mengelola dana sebesar 428 triliun, yang berarti terbesar kedua setelah BI (Bank Indonesia)," ujar Putra ketiga mantan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea ini.

Berikut wawancara Nonblok.Com dengan Andi Gani Nena Wea.
Setelah BPJS disahkan menjadi undang-undang, bagaimana perasaan Anda?
Setelah 7 tahun kita berjuang, Pengesahan RUU BPJS adalah kemenangan rakyat khususnya kaum buruh.

Semoga saja tidak ada penumpang gelap di situ. Dari kemarin saya melihat orang-orang yang tidak berperan namun bicara begitu lantang setelah BPJS ini disahkan.

Tapi biarlah, ini kan demokrasi, hehehe.

Apa suka duka selama 7 tahun memperjuangankan UU BPJS ini?
Banyak fitnah kepada kita. Banyak pertanyaan uang dari mana kita bisa mengonsolidasikan puluhan ribu buruh untuk BPJS ini. Padahal uang itu berasal dari anggota sendiri.

Anggota kita mulai dari Aceh sampai Papua rela berpanas-panas, hujan-hujanan, tapi itu semua bukan untuk diri mereka sendiri saja. Maka itu saya menganggap buruh inilah yang sebenarnya pahlawan.

Tuduhan bahwa kita dibiayai oleh bank-bank asing itu sangat salah, karena intinya kita tidak ingin lagi melihat rakyat mati karena tidak bisa berobat.

Setelah BPJS ini disahkan, merebak isu akan terjadinya perampingan besar-besaran di empat BUMN tersebut (Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri, Red)?
Jangan ada kekhawatiran akan ada perampingan, kita akan upayakan bahwa hal itu tidak pernah akan terjadi. Kita tidak ingin menjerumuskan BPJS ini nantinya malah menimbulkan korban baru.

UU ini baru efektif pada 2014 nanti. Bagaimana jika ada pihak-pihak yang mengajukan judicial review terhadap BPJS ini?
Kita hargai itu sebagai suatu hak berdemokrasi, tapi memang sebaiknya mereka mempelajari dengan baik dulu, implementasinya ini sendiri seperti apa.

Setelah disahkan, apakah perpres diperlukan?
Kita perlu perpres demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai UU bagus, tapi turunannya tidak. Makanya kita minta dibentuk BPJS watch, paling lambat sebulan dari sekarang.

Harus disadari lembaga ini mengelola dana sebesar 428 triliun, yang berarti terbesar kedua setelah BI (Bank Indonesia).

Apa langkah selanjutnya dalam pembentukan BPJS ini?
Kita akan membentuk dewan pengawas yang berjumlah 7 orang yang terdiri dari 2 orang perwakilan serikat buruh, 2 orang perwakilan pengusaha, 2 orang perwakilan pemerintah, dan 1 orang tokoh masyarakat.

Dewan pengawas ini yang bertugas mengawasi pembentukan dewan direksi BPJS.

Kita harapkkan dewan direksinya nanti berasal dari kalangan profesional yang mengerti soal jaminan sosial, terutama soal jasa keuangan
http://www.nonblok.com/wawancara/item/6041-andi-gani-nena-wea-pembentukan-bpjs-watch-untuk-awasi-dana-428-triliun?tmpl=component&print=1