Washington -
Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen
Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh
Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di
Indonesia seperti yang ramai diberitakan media.
Serikat AS mengatakan 'uang keamanan' tersebut langsung ditransfer Freeport-Mcmoran dari Phoenix Arizona ke Papua.
"Saya menulis untuk meminta Departemen Kehakiman secara cepat memulai investigasi apakah Freeport-McMoRan telah melanggarn Foreign Corrupt Practices Act dengan melakukan apa yang kami yakini seperti penyuapan terhadap pasukan keamanan di Indonesia," jelas surat tersebut yang dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (3/11/2011).
Foreign Corrupt Practices Act melarang perusahaan-perusahaan membayar aparat asing untuk melakukan atau mencoba melakukan sebuah langkah yang bisa mengganggu kewajibannya.
"Kami percaya bahwa setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia," demikian isi surat
Surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.
USW merupakan serikat pekerja industri terbesar di Amerika Utara dengan anggota 850.000 di AS, Kanada dan Karibia. USW beranggotakan pekerja di sektor logam, karet, kimia, kertas, kilang minyak, penerbangan, energi atom dan jasa.
Menurut USW, 'uang setoran' Freeport tersebut merupakan sogokan atau suap jika dilihat dari peraturan hukum korupsi internasional (Foreign Corrupt Practices Act), karena penyuapan ini dilakukan untuk tujuan pengamanan bisnis.
Dalam surat tersebut, USW menyatakan personel kepolisian Indonesia yang memberikan keamanan untuk operasional tambang Freeport telah memainkan peranan yang kontroversial ketika terjadi aksi pemogokan sekitar 10.000 karyawan.
Freeport dalam pernyataannya memang telah menyatakan adanya 'uang keamanan' dalam laporan keuangannya. Setoran tersebut masuk ke dalam pos kontribusi perusahaan kepada pemerintah Indonesia.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Freeport telah memberikan setoran 'uang keamanan' senilai US$ 14 juta di 2010 ke pihak keamanan di Indonesia. Freeport mengatakan, 80% dari uang tersebut ditujukan untuk mendukung pasokan makanan, kesehatan, dan transportasi.
"Ini dukungan untuk pihak keamanan Indonesia dalam operasinya di area tambang yang tujuannya untuk melindungi para pekerja dan properti perusahaan," demikian isi pernyataan dari pihak Freeport.
Freeport-McMoRan Copper & Gold, yang merupakan induk dari PT Freeport Indonesia menganggarkan 'uang keamanan' untuk operasionalnya di sejumlah negara. 'Uang keamanan' di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah AS.
Di Indonesia, 'uang keamanan' Freeport mencapai US$ 14 juta atau sekitar Rp 126 miliar di 2010, terbesar setelah setoran keamanan ke AS yang nilainya US$ 81 juta.
Freeport tidak mengeluarkan anggaran keamanan untuk operasionalnya di Chili, Peru, dan Republik Demokratik Kongo. Ditambah uang keamanan dalam jumlah kecil di sejumlah negara, total dana yang digelontorkan Freeport untuk keamanan mencapai US$ 97 miliar.
Perusahaan tambang asal AS ini membuka dana-dana yang dibayarkannya ke pemerintah di negara-negara tempat mereka beroperasi. Termasuk di Indonesia, yang masuk dalam kandidat negara Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) pada 2010. (dnl/qom)
Serikat AS mengatakan 'uang keamanan' tersebut langsung ditransfer Freeport-Mcmoran dari Phoenix Arizona ke Papua.
"Saya menulis untuk meminta Departemen Kehakiman secara cepat memulai investigasi apakah Freeport-McMoRan telah melanggarn Foreign Corrupt Practices Act dengan melakukan apa yang kami yakini seperti penyuapan terhadap pasukan keamanan di Indonesia," jelas surat tersebut yang dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (3/11/2011).
Foreign Corrupt Practices Act melarang perusahaan-perusahaan membayar aparat asing untuk melakukan atau mencoba melakukan sebuah langkah yang bisa mengganggu kewajibannya.
"Kami percaya bahwa setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia," demikian isi surat
Surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.
USW merupakan serikat pekerja industri terbesar di Amerika Utara dengan anggota 850.000 di AS, Kanada dan Karibia. USW beranggotakan pekerja di sektor logam, karet, kimia, kertas, kilang minyak, penerbangan, energi atom dan jasa.
Menurut USW, 'uang setoran' Freeport tersebut merupakan sogokan atau suap jika dilihat dari peraturan hukum korupsi internasional (Foreign Corrupt Practices Act), karena penyuapan ini dilakukan untuk tujuan pengamanan bisnis.
Dalam surat tersebut, USW menyatakan personel kepolisian Indonesia yang memberikan keamanan untuk operasional tambang Freeport telah memainkan peranan yang kontroversial ketika terjadi aksi pemogokan sekitar 10.000 karyawan.
Freeport dalam pernyataannya memang telah menyatakan adanya 'uang keamanan' dalam laporan keuangannya. Setoran tersebut masuk ke dalam pos kontribusi perusahaan kepada pemerintah Indonesia.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Freeport telah memberikan setoran 'uang keamanan' senilai US$ 14 juta di 2010 ke pihak keamanan di Indonesia. Freeport mengatakan, 80% dari uang tersebut ditujukan untuk mendukung pasokan makanan, kesehatan, dan transportasi.
"Ini dukungan untuk pihak keamanan Indonesia dalam operasinya di area tambang yang tujuannya untuk melindungi para pekerja dan properti perusahaan," demikian isi pernyataan dari pihak Freeport.
Freeport-McMoRan Copper & Gold, yang merupakan induk dari PT Freeport Indonesia menganggarkan 'uang keamanan' untuk operasionalnya di sejumlah negara. 'Uang keamanan' di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah AS.
Di Indonesia, 'uang keamanan' Freeport mencapai US$ 14 juta atau sekitar Rp 126 miliar di 2010, terbesar setelah setoran keamanan ke AS yang nilainya US$ 81 juta.
Freeport tidak mengeluarkan anggaran keamanan untuk operasionalnya di Chili, Peru, dan Republik Demokratik Kongo. Ditambah uang keamanan dalam jumlah kecil di sejumlah negara, total dana yang digelontorkan Freeport untuk keamanan mencapai US$ 97 miliar.
Perusahaan tambang asal AS ini membuka dana-dana yang dibayarkannya ke pemerintah di negara-negara tempat mereka beroperasi. Termasuk di Indonesia, yang masuk dalam kandidat negara Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) pada 2010. (dnl/qom)
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar