Lantaran dianggap kritis dan tak kenal
kompromi, sehingga pembentukan Serikat Pekerja Bukopin, sekaligus
sejumlah pengurusnya diminta mengundurkan diri oleh pihak Direksi Bank
Bukopin. Direksi Bank itu berang akibat kevokalan para karyawan yang
tergabung dalam serikat pekerja. Bahkan, mereka di intimidasi agar
tidak mendukung Serikat Pekerja tersebut. Padahal, keberadaan serikat
pekerja itu telah didaftarkan di Sudin Nakertrans sesuai pencatatan
No.640/V/VIII/2011 tanggal 11 Agustus 2011.
Bahkan bukan itu saja, akibat kesewenang-wenangan Direksi Bank Bukopin, sejumlah karyawan harus rela menelan pil pahit. Misalnya, yang sebelumnya menduduki jabatan kepala Divisi, kini mereka dipindahkan menjadi staf Dirut. Lantas, kepala Divisi digeser menjadi kepala cabang.
Mirisnya lagi, dua orang pengurus yang sedikitnya telah mengabdi 24 tahun dan bekerja baik bukannya mendapatkan perlakuan yang apik, tapi mereka justru diturunkan 2 level menjadi staff biasa lantaran menolak untuk dipindahkan. Demikian diungkapkan Ketua Umum SPB, Nazri Nasir di Jakarta baru-baru ini.
Masih menurut Nazri, akibat kebijakan Direksi yang serba merugikan karyawan dan karyawati yang semena-mena, tak heran jika ratusan bahkan ribuan karyawan menginginkan perubahan.
Menyikapi seputar persoalan ini, langkah awal mereka telah melaporkan, sekaligus mengadukan permasalahan ini ke Depnakertrans. Lembaga ini akan segera melakukan penyelidikan, dan meminta bantuan LBH untuk melakukan pembelaan terhadap perlakukan Direksi terhadap karyawan yang dirugikan, pungkasnya.
sumber : http://metro.kompasiana.com/2011/12/06/direksi-bank-bukopin-diduga-lakukan-intimidasi-dan-aksi-pemberangusan-terhadap-serikat-pekerja-bentukan-karyawan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar