SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Jumat, 04 November 2011

Polri Pantau Laporan Serikat Pekerja AS Terkait Suap PT Freeport

Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di Indonesia seperti yang ramai diberitakan media. Polri akan memantau perkembangan laporan tersebut.

"Sepanjang apa yang menyangkut Polri, kita akan memantau. Itu otomatis," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Meski belum mengetahui secara persis mengenai hal tersebut, Saud mengaku pihaknya akan terus memantau. Polri pun siap menjadi saksi jika diminta oleh pihak yang membutuhkan keterangan.

"Sebagai warga negara kita siap," tegasnya.

Serikat pekerja Amerika Serikat (AS) mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. kepada pihak kepolisian di Indonesia seperti yang ramai diberitakan media. Serikat AS mengatakan 'uang keamanan' tersebut langsung ditransfer Freeport-Mcmoran dari Phoenix Arizona ke Papua.

"Saya menulis untuk meminta Departemen Kehakiman secara cepat memulai investigasi apakah Freeport-McMoRan telah melanggarn Foreign Corrupt Practices Act dengan melakukan apa yang kami yakini seperti penyuapan terhadap pasukan keamanan di Indonesia," jelas surat tersebut yang dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (3/11).

Foreign Corrupt Practices Act melarang perusahaan-perusahaan membayar aparat asing untuk melakukan atau mencoba melakukan sebuah langkah yang bisa mengganggu kewajibannya.

"Kami percaya bahwa setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia," demikian isi surat

Surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.

USW merupakan serikat pekerja industri terbesar di Amerika Utara dengan anggota 850.000 di AS, Kanada dan Karibia. USW beranggotakan pekerja di sektor logam, karet, kimia, kertas, kilang minyak, penerbangan, energi atom dan jasa. (mpr/mok)

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar