Minggu, 6 Mei 2012
PASURUAN - Perjuangan buruh menuntut 1 Mei
ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai menemukan titik terang.
Pemerintah telah mengusulkan perayaan yang biasa dikenal May Day itu
agar ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional.
"Presiden sudah menyatakan persetujuannya bahwa hari buruh internasional untuk ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional. Ini dalam rangka menghormati, mencintai, sekaligus berjuang bersama-sama agar buruh sejahtera dan makmur," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat melepas jalan sehat buruh di Pandaan Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/5/2012).
Pria yang kerap disapa Cak Imin itu menambahkan, dalam waktu dekat Kemenakertrans akan menata sistem tenaga kerja outsoursing secara baik.
"Dengan penataan outsourcing ini diharapkan akan tercipta iklim tenaga kerja yang baik, saling menguntungkan, dan tidak menjadi beban semua pihak," tuturnya.
Pemerintah mengimbau agar perusahaan ikut memikirkan kesejahteraan buruh. Perusahaan tidak boleh maju sendiri, tetapi diharapkan dapat membagi keuntungan kepada para pekerjanya.
Dalam waktu dekat, kemenakertrans akan mengupayakan pengadaan awal sebanyak 200 unit angkutan khusus buruh menuju kawasan industri.
Hal ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang murah dan mudah bagi buruh menuju tempat bekerja, sehingga gaji yang diterima tidak habis untuk kebutuhan transportasi.
"Presiden telah meminta menteri keuangan untuk melaksanakan usulan tersebut. Penghasilan di bawah Rp2 juta tidak boleh dipotong pajak penghasilan. Saat ini pemerintah, pengusaha dan pekerja harus bahu membahu untuk berjuang mensejahterakan buruh," tegasnya.
(Arie Yoenianto/Koran SI/kem)
"Presiden sudah menyatakan persetujuannya bahwa hari buruh internasional untuk ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional. Ini dalam rangka menghormati, mencintai, sekaligus berjuang bersama-sama agar buruh sejahtera dan makmur," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat melepas jalan sehat buruh di Pandaan Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/5/2012).
Pria yang kerap disapa Cak Imin itu menambahkan, dalam waktu dekat Kemenakertrans akan menata sistem tenaga kerja outsoursing secara baik.
"Dengan penataan outsourcing ini diharapkan akan tercipta iklim tenaga kerja yang baik, saling menguntungkan, dan tidak menjadi beban semua pihak," tuturnya.
Pemerintah mengimbau agar perusahaan ikut memikirkan kesejahteraan buruh. Perusahaan tidak boleh maju sendiri, tetapi diharapkan dapat membagi keuntungan kepada para pekerjanya.
Dalam waktu dekat, kemenakertrans akan mengupayakan pengadaan awal sebanyak 200 unit angkutan khusus buruh menuju kawasan industri.
Hal ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang murah dan mudah bagi buruh menuju tempat bekerja, sehingga gaji yang diterima tidak habis untuk kebutuhan transportasi.
"Presiden telah meminta menteri keuangan untuk melaksanakan usulan tersebut. Penghasilan di bawah Rp2 juta tidak boleh dipotong pajak penghasilan. Saat ini pemerintah, pengusaha dan pekerja harus bahu membahu untuk berjuang mensejahterakan buruh," tegasnya.
(Arie Yoenianto/Koran SI/kem)
sumber : http://news.okezone.com/read/2012/05/06/337/624527/may-day-segera-jadi-hari-buruh-nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar