SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Selasa, 22 Mei 2012

Aliansi Serikat Pekerja Ancam Usir Dubes Malaysia

Aliansi Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan mengusir Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Rencana pengusiran Dubes Malaysia tersebut terkait tewasnya tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia.

Ancaman itu disampaikan oleh tiga presiden konfederasi serikat pekerja yakni Presiden SPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Iqbal, dan Presiden KSBSI Mudhofir dalam acara dialog nasional menjelang Hari Buruh Nasional, 1 Mei mendatang.

Mereka akan mendesak dan mendatangi kantor Kedubes Malaysia untuk Indonesia untuk menuntut penyelesaian kasus tewasnya tiga TKI tersebut. Jika tidak ditanggapi, aliansi serikat pekerja akan mengusir dubes Malaysia karena dianggap telah melecehkan hak TKI.

Terkait tewasnya tiga TKI, aliansi serikat pekerja menilai pemerintah lamban dan gagal melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri, khususnya para TKI.

Tidak hanya itu, mereka juga akan berdemonstrasi di Istana Negara pada May Day. Mereka menuntut pemerintah segera menjalankan jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan mulai 1 Januari 2014. Selain itu, pemerintah dituntut supaya menghapuskan outsourcing dan menghentikan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (Wrt3)

sumber : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/27/149887/Aliansi-Serikat-Pekerja-Ancam-Usir-Dubes-Malaysia/1

Senin, 21 Mei 2012

Indonesian Banking Union FUTSAL CUP


Kemnakertrans : Pemerintah Tingkatkan Manfaat Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja dengan Terbitkan PP No 53/2012

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2012 tentang perubahan kedelapan atas peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 23 April 2012.

Dengan terbitnya PP No 53 tahun 2012 ini, pemerintah telah meningkatkan jaminan dan manfaat dari program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang merupakan program perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya.

“Penerbitan PP ini untuk memberikan manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang lebih baik bagi tenaga kerja dan keluarganya dengan cara meningkatkan manfaat jaminan dan kemudahan pelayanan bagi tenaga kerja dan keluarganya,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans pada Selasa (8/5).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan penerbitan PP 53 tahun 2012 itu adalah perubahan ke delapan dari PP No.14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan program Jamsostek. PP 44/1993 yang telah mengalami 7 kali perubahan ini yang merupakan peraturan pelaksanaan UU No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Selama ini pekerja/buruh mendapatkan perlindungan dasar melalui pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang meliputi 4 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

“Sesuai peraturan untuk Program JKK, JK dan JPK sepenuhnya ditanggung pengusaha sedangkan untuk JHT sebesar 5,7 % ditangggung pengusaha sebesar 3,7 % dan Pekerja 2%, kata Muhaimin.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa dalam PP No 53/2012 ini terdapat 2 perubahan penting yang mengatur iuran jaminan pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang besarnya 3% untuk lajang dan 6 % untuk keluarga serta Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja/buruh.

"Saat ini biaya pelayanan kesehatan meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu batas atas upah Rp1 juta sebagai dasar perhitungan iuran JPK sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang, sehingga perlu diubah," kata Muhaimin.

Muhaimin menjelaskan dasar perhitungan iuran JPK yang sebelumnya maksimal Rp1 juta dari upah sebulan, kini diubah menjadi paling tinggi 2 kali PTKP-K1 (pendapatan tidak kena pajak keluarga dengan anak satu) per bulan atau setara dengan Rp 3. 080.000 ( 2 X Rp 1,540.000)

Jadi, lanjutnya, dengan kenaikan besaran iuran JPK itu maka manfaat jaminan itu akan mengalami peningkatan, di antaranya mencakup cuci darah, jantung, kanker, dan HIV/AIDS, dll.

“Peningkatan dimaksud akan diatur lebih lanjut melalui perubahan Permenakertrans No.12/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran luran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kata Muhaimin.

Sedangkan perubahan lainnya adalah untuk manfaat jaminan kematian (JKM) yang semula diberikan sebesar Rp16,8 juta berubah menjadi Rp21 juta per orang.

Dengan rincian yang berubah adalah santunan kematian dari sebelumnya Rp10 juta menjadi sebesar Rp14,2 juta, sedangkan untuk biaya pemakaman tetap Rp2 juta, demikian juga santunan Rp 200.000 per bualn selama 24 bulan tidak berubah.

"Sedangkan untuk ahli waris penerima manfaat, yang sebelumnya hanya pada keturunan sedarah menurut garis luruh ke bawah dan garis lurus ke atas (janda/duda atau anak sampai dengan cucu atau kakek-nenek), sekarang diperbolehkan diterima oleh mertua atau saudara kandung," tutur Muhaimin.

Dengan diterbitkannya pp No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan ke delapan PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, maka ahli waris tenaga kerja peserta Jamsostek yang meninggal dunia akan mendapatkan peningkatan manfaat.

Jamsostek merupakan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa yang dialami tenaga kerja seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia

Pusat Humas Kemnakertrans

HUT F.SP NIBA


Sabtu, 19 Mei 2012

Baru Sepertiga Pekerja Diikutkan Program Jaminan Sosial

Dari 32 juta jiwa jumlah pekerja formal, baru 10,8 juta orang atau sepertiganya yang diikutkan program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) oleh perusahaan.

Hal ini terjadi, karena kurangnya komitmen serta minimnya edukasi kepada masyarakat atas hak-haknya, untuk mendapat jaminan sosial.  

Hal ini diungkapkan Direktur Kepesertaan PT Jamsostek (Persero), Ahmad Ansyori, usai menghadiri rapat kerja nasional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di Pendapi Gedhe Balaikota Solo, Kamis (17/5/2012) ini.  

Banyak kasus kecelakaan kerja tidak bisa kami layani, karena mereka belum terdaftar di Jamsostek. "Sebagai contoh, ledakan di lubang tambang di Sawahlunto beberapa waktu lalu yang menewaskan 23 orang, tidak ada yang terdaftar di Jamsostek, sehingga tidak bisa diberi santunan," kata Ahmad.  

Peran serikat pekerja dan serikat buruh oleh karenanya, menurut Ahmad, sangat penting dalam aspek pengawasan, selain mengkritisi pelayanan Jamsostek. Kepada peserta dapat diberikan informasi, untuk mengecek kepesertaannya melalui rincian saldo yang dikirimkan Jamsostek setiap tahun.  

"Pekerja dapat mengecek, apakah dia sudah didaftarkan atau belum, apakah iuran yang disampaikan sudah benar atau belum lewat rincian saldo. Kalau tidak terima rincian saldo, berarti ia belum terdaftar," lanjut Ansyori.  

Kewajiban pendaftaran dan pengelolaan dana jamsostek, menurut Ansyori, memang menjadi kewajiban perusahaan. Namun jika belum juga terwujud, tambah Ansyori, pekerja dapat mendaftar sendiri.
Selain untuk pekerja formal, jaminan sosial tenaga kerja juga diberikan untuk pekerja sektor informal. Diakui Ansyori, jumlah pekerja di sektor ini yang bergabung dengan Jamsostek masih sangat sedikit, yakni 960.000 orang dari total 72 juta pekerja sektor informal.  

Ketua Umum SBSI 1992, Sunarti, mengatakan, pihaknya berfokus pada perjuangan upah mencapai taraf kebutuhan hidup layak bagi buruh. Rapat kerja nasional merupakan sarana untuk meningkatkan kebersamaan mencapai tujuan bersama.  

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih, yang hadir pada acara itu mengatakan pula, serikat buruh harus rajin memantau hubungan industrial, meningkatkan kerja sama dengan pelaku hubungan industrial, memberi masukan positif dan kritis kepada pemerintah, serta menghindari penyampaiannya yang destruktif yang justru akan merugikan buruh.

sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/05/17/22451337/Baru.Sepertiga.Pekerja.Diikutkan.Program.Jaminan.Sosial.

Kamis, 10 Mei 2012

4 Cara Mengatasi Jenuh di Kantor

KEJENUHAN merupakan salah satu penyakit yang sering hinggap saat bekerja. Gejala-gejala yang timbul biasanya mata jadi berkunang-kunang, ngantuk dan malas untuk mengerjakan tugas yang sudah menumpuk. Anda tidak perlu khawatir karena ini merupakan hal yang normal. 

Masing-masing individu memiliki tingkat kejenuhan yang berbeda, tergantung dari beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti usia, makanan yang Anda konsumsi, dan tingkat aktivitas Anda. Yang tidak boleh dilakukan adalah membiarkan rasa bosan ini berlama-lama hinggap di tubuh Anda, hingga menganggu aktivitas pekerjaan dan mengurangi produktifitas Anda. 

Bagaimana caranya menghilangkan rasa jenuh saat di kantor dengan cara-cara praktis? Tips berikut ini, bisa Anda terapkan saat mata Anda sangat berat untuk dibuka: 

1. Cari udara segar
Duduk berlama-lama mengakibatkan pegal dan suntuk karena terus berada di dalam ruangan. Cobalah, saat rasa malas itu datang, segera bangkit dari kursi Anda, bergerak ke luar ruangan dan lakukan aktifitas yantg bisa membuat Anda terhibur. Sekadar menghirup udara luar atau melakukan sedikit exercise seperti push up bisa mengembalikan kekuatan Anda yang sempat hilang, atau menelpon teman Anda untuk sekadar menanyakan kabar atau membahas film apa yang tayang minggu ini. Bisa dijamin, badan Anda kembali segar.

2. Dengarkan Musik
Bila keadaan Anda tidak memungkinkan untuk keluar ruangan, Anda bisa menyegarkan pikiran Anda dengan mendengarkan musik favorit atau lagu yang bersemangat di meja Anda bekerja. Cara ini bisa membantu menghilangkan kejenuhan sejenak dan kembali memompa semangat Anda.

3. Minum Air Putih
Dehidrasi bisa membuat kita lelah dan lesu. Air dapat menyegarkan tubuh dengan cara mengatur metabolisme tubuh kembali lancar. Jangan khawatir bila jadinya bolak-balik kamar mandi, hal itu bisa menjadi salah satu cara agar tubuh Anda tidak malas untuk bergerak. Bagaimana dengan minuman lain seperti kopi atau teh? Kandungan yang terdapat dalam kopi dan teh lebih memiliki efek samping ketimbang air putih. Silahkan cari minuman dan makanan yang sehat untuk Anda.

4. Organize Email atau akun Sosial Media
Selain aktifitas yang bisa membuat fisik anda terjaga, Anda juga dapat mengalihkan kebosanan dengan menjelajahi ruang sodial media Anda, seperti Facebook, Twitter, Google+, Linkedin atau hanya sekadar mengecek email masuk Anda yang pasti sudah berjumlah ratusan. Dari sana Anda akan menemukan beberapa email yang menghibur atau informatif yang kurang Anda sadari sebelumnya. Membuka situs olahraga atau infotainment juga bisa menyegarkan otak setelah seharian bergumul dengan pekerjaan kantor. 

Namun walaupun bebarapa cara di atas dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa jenuh Anda, tetapi ada baiknya mencegah sebelum rasa jenuh itu datang. Menurut ahli kesehatan, rasa malas saat bekerja itu bisa menjadi tolak ukur seberapa sehat gaya hidup Anda. 

Ada beberapa cara efektif untuk mencegah rasa malas itu datang, seperti,
Makan seimbang. Mengkonsumsi karbohidrat yang terlalu tinggi dapat menngakibatkan kantuk. Atur pola makan sehat agar produktifitas kerja Anda tidak terganggu dengan apa yang Anda makan.

Tidur cukup. Sepertinya hal ini yang hampir dialami semua orang. Membiarkan mata berjaga hingga dini hari dan terbangun dengan mata yang masih mengantuk. Hal ini jelas akan mempengaruhi aktifitas Anda di siang hari. Tidur terlalu lama pun tidak bagus, Anda akan berisiko mengalami penurunan energy lebih banyak dari biasanya. Tidurlah 7-9 jam tiap hari dan kurangi kebiasaan begadang.

Dapatkan pekerjaan yang lebih menantang. Perasaan malas saat bekerja bisa disebabkan karena kurangnya tantangan di dalam pekerjaan Anda. Dari pada, Anda merasa setengah hati dalam bekerja sehingga mengakibatkan rasa bosan terus menerus, mungkin sudah saatnya Anda mencari pekerjaan baru yang lebih menantang. (@nurulmelisa)

sumber : portalhr.com

3 Tips Berdayakan Linkedin Untuk Karir

Seperti yang mungkin sudah kita ketahui, LinkedIn adalah jejaring sosial yang sangat efektif baik bagi seorang Sales maupun bagian Rekrutmen, dimana dapat ditemukan profil berbagai macam orang untuk dijadikan referensi. LinkedIn dirasa sudah akrab dengan perekrutan karyawan melalui platform serupa CV yang bisa dikoneksikan kepada setiap orang. Lalu bagaimana dengan kita, yang belum menjadikan LinkedIn sebagai partner pengembangan karir? Sepertinya inilah saatnya memaksimalkan manfaat-manfaat dari LinkedIn yang sudah melakukan pembaruan baru-baru ini.

Jaringan professional LinkedIn memperbarui fiturnya dengan mengakuisisi Rapportive, dimana aplikasi tersebut bisa menunjukan semua contact di dalam inbox email kita. Syaratnya, kita harus mempunyai contact person rekan-rekan, maka otomatis kita dapat mengetahui apa yang sedang digemari orang tersebut, keberadaanya, serta mengetahui apa saja yang sedang dilakukan. Dengan pembelian rapportive ini, selain tampilannya yang menjadi menarik, member LinkedIn juga dapat menjalin hubungan dengan shared mention dari koneksi yang kita punya. Melalui fitur-fitur tersebut linkedIn tidak hanya menjadi aplikasi yang memberdayakan CV original kita, melainkan menjadi sebuah jaringan sosial professional yang bisa mengembangkan koneksi kita.

Walaupun tetap ada ketentuan dari beberapa perubahan ini, tampilan LinkedIn yang bisa menyambung ke jaringan sosial twitter akan mengakibatkan ruang privacy kerja kita menjadi konsumsi publik. Praktisi sosial dan bisnis Haydn Shaughnessy dari percakapannya dengan pakar sosial media memberikan saran 3 cara memberdayakan jaringan sosial bisnis LinkedIn.

1. Profil Anda bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga passion Anda.

Kini LinkedIn menjelma menjadi jaringan sosial yang menarik, sehingga tak heran partisipan LinkedIn bertambah setiap harinya, dan banyak aktifitas yang terjalin di Grup maupun timeline LinkedIn. Untuk itu, Anda seharusnya berusaha memproyeksikan lebih tentang diri Anda dengan pemanfaatan profil, CV dan komponen di akun LinkedIn. Bahkan Anda tak perlu canggung lagi menceritakan hobby Anda untuk menarik perhatian puluhan koneksi kita. Mengeksplore profil LinkedIn secara jujur akan merefleksikan kepentingan sosial kita tentunya, jangan ragu untuk membagikan wawasan, pengetahuan atau cerita yang kita alami sebagai langkah melebarkan koneksi kita di LinkedIn.

2. Kuasailah pencarian LinkedIn

LinkedIn memiliki mesin pencocokan yang mumpuni. Ini artinya sama seperti Anda tidak harus membatasi dimana Anda bekerja dan dengan siapa akan tersambungkan, karena LinkedIn secara otomatis akan mencari siapa saja relasi Anda pada perusahaan terdahulu sampai tempat kini Anda bekerja. Gunakan itu sebagai manfaat untuk melihat peluang karir yang cocok untuk Anda. Masih merasa kurang? LinkedIn juga menawarkan Anda untuk join group, dengan masuk dalam sebuah kelompok, anda bisa bergabung dalam forum wacana seputar grup tersebut. Untuk memaksimalkan manfaatnya, pilih Grup yang memiliki anggota yang kepentingannya sama dengan Anda, sehingga apa yang Anda cari bisa langsung tersambungkan.

3. Tampilkan dengan jelas nilai jual Anda

Terlepas dari aplikasi LinkedIn yang bisa menjual diri Anda secara maksimal, pastikan apa sebenarnya kontribusi yang Anda inginkan? Hal ini akan memandu ke tujuan yang akan Anda capai. Jika Anda berada di sana untuk membangun keahlian, Anda bisa bergabung di Grup. Tapi hati-hati bila tidak dijalani secara fokus, hal ini akan membunuh waktu. Fokuskan kepada orang atau mitra yang anda ingin temui saja, jangan menyanggupi rasa penasaran dengan mengetahui hal yang tidak Anda butuhkan. Karena aktifitas itu pasti akan menyita waktu Anda. Yang terpenting, pastikan profil Anda dapat memberitahu orang apa saja skill yang Anda tawarkan dan Anda minati. LinkedIn menjadi berharga bila kita bisa fokus terhadap perubahan yang hendak kita capai. Tuangkan pengalaman karir Anda secara maksimal dan manfaatkanlah dengan bijak.

sumber : portalhr.com

Kemnakertrans : Pemerintah Tingkatkan Manfaat Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja dengan Terbitkan PP No 53/2012

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2012 tentang perubahan kedelapan atas peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 23 April 2012.

Dengan terbitnya PP No 53 tahun 2012 ini, pemerintah telah meningkatkan jaminan dan manfaat dari program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang merupakan program perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya.

“Penerbitan PP ini untuk memberikan manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang lebih baik bagi tenaga kerja dan keluarganya dengan cara meningkatkan manfaat jaminan dan kemudahan pelayanan bagi tenaga kerja dan keluarganya,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans pada Selasa (8/5).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan penerbitan PP 53 tahun 2012 itu adalah perubahan ke delapan dari PP No.14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan program Jamsostek. PP 44/1993 yang telah mengalami 7 kali perubahan ini yang merupakan peraturan pelaksanaan UU No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Selama ini pekerja/buruh mendapatkan perlindungan dasar melalui pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang meliputi 4 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

“Sesuai peraturan untuk Program JKK, JK dan JPK sepenuhnya ditanggung pengusaha sedangkan untuk JHT sebesar 5,7 % ditangggung pengusaha sebesar 3,7 % dan Pekerja 2%, kata Muhaimin.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa dalam PP No 53/2012 ini terdapat 2 perubahan penting yang mengatur iuran jaminan pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang besarnya 3% untuk lajang dan 6 % untuk keluarga serta Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja/buruh.

"Saat ini biaya pelayanan kesehatan meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu batas atas upah Rp1 juta sebagai dasar perhitungan iuran JPK sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang, sehingga perlu diubah," kata Muhaimin.

Muhaimin menjelaskan dasar perhitungan iuran JPK yang sebelumnya maksimal Rp1 juta dari upah sebulan, kini diubah menjadi paling tinggi 2 kali PTKP-K1 (pendapatan tidak kena pajak keluarga dengan anak satu) per bulan atau setara dengan Rp 3. 080.000 ( 2 X Rp 1,540.000)

Jadi, lanjutnya, dengan kenaikan besaran iuran JPK itu maka manfaat jaminan itu akan mengalami peningkatan, di antaranya mencakup cuci darah, jantung, kanker, dan HIV/AIDS, dll.

“Peningkatan dimaksud akan diatur lebih lanjut melalui perubahan Permenakertrans No.12/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran luran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kata Muhaimin.

Sedangkan perubahan lainnya adalah untuk manfaat jaminan kematian (JKM) yang semula diberikan sebesar Rp16,8 juta berubah menjadi Rp21 juta per orang.

Dengan rincian yang berubah adalah santunan kematian dari sebelumnya Rp10 juta menjadi sebesar Rp14,2 juta, sedangkan untuk biaya pemakaman tetap Rp2 juta, demikian juga santunan Rp 200.000 per bualn selama 24 bulan tidak berubah.

"Sedangkan untuk ahli waris penerima manfaat, yang sebelumnya hanya pada keturunan sedarah menurut garis luruh ke bawah dan garis lurus ke atas (janda/duda atau anak sampai dengan cucu atau kakek-nenek), sekarang diperbolehkan diterima oleh mertua atau saudara kandung," tutur Muhaimin.

Dengan diterbitkannya pp No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan ke delapan PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, maka ahli waris tenaga kerja peserta Jamsostek yang meninggal dunia akan mendapatkan peningkatan manfaat.

Jamsostek merupakan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa yang dialami tenaga kerja seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia

Pusat Humas Kemnakertrans

Awas, Stres Kerja Picu Perceraian

BERHATI-HATILAH jika mengalami stres di tempat kerja. Pasalnya, kehadiran stres bukan saja meruntuhkan kesehatan fisik Anda, tetapi juga mengancam kelangsungan rumah tangga.

Stres yang dialami di kantor bisa memicu pertikaian dalam keluarga. Pernyataan ini sepertinya tepat bagi pasangan yang membawa masalah pekerjaan mereka dalam rumah tangga. Karenanya bila Anda ingin menjalani kehidupan yang bahagia, berhentilah bersaing dan berdebat sehingga memicu hubungan semakin buruk.

Hal tersebut seperti didasarkan pada sebuah studi dari Universitas Florida yang melakukan kajian mengenai peran dukungan keluarga, di mana kedua pasangan mengalami stres pekerjaan setiap hari, seperti dilansir Genius Beauty.

Setelah melakukan wawancara dengan 400 pasangan menikah, pemimpin studi Wayne Hochwarter berkesimpulan bahwa kurangnya dukungan dari pasangan pada situasi stres dapat menyebabkan perceraian serta kehancuran karier.

Pasangan yang mendapatkan dukungan tinggi di rumah mengaku, tidak hanya mendapat kepuasan dalam pernikahan, tapi juga lebih mudah menghadapi stres dalam pekerjaan. Efek lainnya, mereka juga merasakan kelelahan yang lebih sedikit serta mampu berinteraksi dengan rekan-rekannya.

Mereka mengatakan, keinginan untuk bercengkerama dengan pasangannya masih tinggi meski merasa kelah di sore hari. Tak hanya itu, mereka juga jarang mengeluh tentang pasangan dan anak-anaknya.

Dr Hochwarter mengatakan, hal terpenting untuk memiliki lingkungan yang sehat dalam keluarga dengan tidak mudah marah tanpa alasan. Membandingkan siapa yang paling stres di antara pasangan justru memicu kesalahpahaman, kebencian, dan tak jarang berakhir dengan perceraian. Pada saat bersamaan, pasangan yang saling mendukung dalam situasi stres merasakan bahwa masalah yang dihadapi justru menjadi hal yang menguatkan pernikahan mereka. (ind)

sumber : http://lifestyle.okezone.com/read/2012/05/10/198/627107/awas-stres-kerja-picu-perceraian

7 Kalimat Inspiratif Mark Zuckerberg


Siapa yang tak kenal Mark Zuckerberg? Dia tidak hanya dikenal sebagai pendiri situs jejaring sosial terbesar di dunia, Facebook, tapi juga miliuner termuda.

Tentu saja ada banyak pelajaran yang bisa didapatkan dari pria yang tidak pernah lulus dari Harvad University itu. Mulai dari caranya menjalankan bisnis sampai pandangan hidupnya saat ini.

Nah, berikut ada kutipan yang membangun dari Mark Zuckerberg, yang
detikINET kutip dari Brainy Quote, Rabu (8/5/2012).

 

 

Tentang berbagi


"Dengan memberikan orang kemampuan untuk berbagi, kami membuat dunia lebih transparan,"


Tentang kerja keras


"Saya pikir orang mempunyai banyak fiksi (tentang kami). Tetapi Anda tahu, cerita sesungguhnya dari Facebook adalah kami bekerja keras sepanjang waktu. Maksud saya, cerita sesungguhnya ini membosankan bukan? Kenyataannya demikian, kami duduk di depan komputer selama 6 tahun,"

 

 

Tentang kenekatannya


"Saya memulai situs ini ketika saya berusia 19 tahun. Saya tidak tahu banyak tentang bisnis pada saat itu,"

 

 

Bisnis dimulai dari hal sederhana


"Saya pikir aturan sederhana bisnis adalah, jika Anda melakukan hal-hal yang lebih mudah terlebih dahulu, baru kemudian Anda benar-benar dapat membuat banyak kemajuan,"


Tujuan sederhana Facebook


"Hal yang kami coba lakukan di Facebook, adalah hanya untuk membantu orang berhubungan dan berkomunikasi dengan lebih efisien,"


Tentang Kesederhanaan


"Dalam melakukan pekerjaan, belajar dan berkembang sebagai pribadi, Anda hanya tumbuh lebih ketika Anda mendapatkan perspektif lebih banyak dari orang lain. Saya benar-benar mencoba dan menjalani misi perusahaan dan menjaga segala sesuatu dalam hidup saya dengan sangat sederhana,"

 

 

Facebook untuk semua orang


"Kami menjalankan perusahaan untuk melayani lebih banyak orang,"

sumber : detik.com

Demo May Day RI Terbesar di Dunia Berlangsung Damai, Kapolda Acungi Jempol

Demo buruh memperingati hari buruh (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei lalu di Jakarta merupakan demo buruh terbesar di dunia. Dalam aksi tersebut tidak ada satu pun pot bunga di sepanjang jalan yang rusak. Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat meniru aksi buruh itu apabila demonstrasi.

"Demo kemarin terbesar di dunia. Di Amerika Serikat, jumlah pendomanya tidak sebanyak kita. Meskipun ini demo terbesar tapi tidak ada pembalikan mobil atau kerusakan, bahkan tidak ada satu pot bunga pun yang hancur di Jalan Sudirman, Jakarta," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani usai bertemu Kapolda Metro Jaya di Mapolda, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Bukti aksi damai ini menunjukkan tidak ada niat buruh menggoyang pemerintah. Namun masih ada yang menuduh aksi buruh ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Alhasil, KPSPI menyayangkan hal tersebut.

"Kita menyayangkan ada isu yang menunggangi demonstrasi buruh kemarin. Ada Pak Dahlan Iskan datang, katanya Kementerian BUMN membiayai aksi buruh, ada anggota DPR dari salah satu fraksi DPR menyatakan demikian. Kami menyayangkan hal itu, ke depan kami akan menuntut hal itu," ujar Andi.

Dalam pertemuan selama 15 menit itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada buruh. Sebab demonstrasi berjalan lancar dan tertib. Ke depan, Untung berharap masyarakat mencontoh aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung damai.

"Semua ini (demo May Day) bisa jadi model bagi masyarakat, mahasiswa dan LSM, bisa belajar dari buruh ini untuk dewasa, untuk demokrasi. Ini adalah suatu keteladanan, harus kita acungi jempol," ujar Untung kepada wartawan usai pertemuan.

sumber : http://news.detik.com/read/2012/05/03/153450/1908326/10/demo-may-day-ri-terbesar-di-dunia-berlangsung-damai-kapolda-acungi-jempol

Selasa, 08 Mei 2012

Ciri-ciri Pegawai yang Tidak Disukai Bos

Setiap bos pasti memiliki daftar pegawai yang menjadi favorit. Sebaliknya mereka juga memiliki daftar kelakuan pegawai yang paling tidak disukai. Apa saja?

1. Si tukang gosip
Anda lebih produktif saat mencari cerita mengenai  karyawan lain ketimbang mengerjakan tugas yang diberikan? Tak jarang Anda justru yang menjadi sumber dari semua gosip di kantor. Waktu kerja Anda gunakan untuk bergunjing. Hal ini pasti akan membuat Anda masuk ke daftar karyawan yang tidak difavoritkan para bos.

2. Si pemalas
Anda tidak pernah menyelesaikan tugas yang diberikan. Tenggat waktu yang ditentukan tak pernah Anda hiraukan. Setiap musim penilaian, tugas Andalah yang mendapatkan pencapaian paling rendah.

3. Musuh perusahaan
Anda selalu menjelek-jelekkan kebijakan perusahaan dan bermusuhan dengan para pembuat kebijakan tersebut. Anda selalu memakai mereka sebagai alasan produktivitas yang berkurang. Bagaimana Anda bisa berharap untuk menjadi karyawan favorit?

4. Tak bisa bekerjasama
Anda pintar dan memiliki banyak prestasi. Namun hal tersebut membuat Anda tak mau bekerjasama dengan karyawan lain. Alhasil, proyek tim Anda selalu terbengkalai. Padahal banyak kantor yang juga menilai performa seseorang lewat caranya berinteraksi dengan orang lain.

5. Sok tahu
Merasa pintar lalu tak mau mendengarkan masukan dari siapa pun termasuk pimpinan. Karyawan model ini juga tak bisa bekerja sama dengan orang lain karena sama sekali tak mau mendengarkan pendapat orang lain.

6. Tukang menyalahkan
Bukannya memberikan performa yang baik dalam bekerja, karyawan jenis ini justru memilih untuk menghindari pekerjan dan tanggung jawab. Jika ada kesalahan dalam bekerja, justru ia menunjuk orang lain untuk disalahkan. Sangat tak bertanggung jawab.

7. Tukang bolosHari ini ijin sakit, besok ke luar kota karena urusan keluarga. Tak jarang hilang dari meja kerja tanpa pamit. Selalu mengambil kesempatan untuk mangkir tanpa alasan yang jelas.

Apakah Anda termasuk karyawan yang berciri-ciri di atas?

sumber : http://id.she.yahoo.com/ciri-ciri-pegawai-yang-tidak-disukai-bo.html

Minggu, 06 Mei 2012

Sering Susah Tidur? Waspadalah dengan Penyakit-penyakit Ini

Orang yang sering susah tidur atau kurang tidur, memiliki risiko tinggi mengalami berbagai penyakit. Tak hanya kelelahan esok harinya, kurang tidur bisa mengakibatkan penyakit-penyakit yang mengancam jiwa.

Berikut beberapa penyakit yang perlu diwaspadai bila Anda sering kurang tidur, seperti dilansir prevention, Minggu (6/5/2012):

1. Penyakit jantung
Dalam sebuah studi 2010 yang diterbitkan dalam jurnal Sleep, peneliti di West Virginia University School of Medicine meninjau data dari 30.397 orang yang berpartisipasi dalam studi 2005 National Health Interview.

Peneliti menemukan bahwa orang yang tidur kurang dari 7 jam setiap malam mengalami peningkatan risiko penyakit jantung. Secara khusus, wanita di bawah 60 tahun yang tidur 5 jam atau kurang setiap malam, memiliki risiko dua kali lipat untuk mengembangkan penyakit jantung.

2. Diabetes
Berdasarkan sebuah studi dalam jurnal Diabates pada 2011, peneliti dari Universitas Chicago dan Universitas Northwestern menemukan penderita diabetes tipe 2 yang kurang tidur di malam hari memiliki tingkat glukosa 9 persen lebih tinggi, tingkat insulin 30 persen lebih tinggi dan tingkat resistensi insulin 43 persen lebih tinggi.

Penderita diabetes dengan insomnia bahkan kondisinya lebih buruk, tingkat glukosanya bisa 23 persen lebih tinggi, tingkat insulinnya 48 persen lebih tinggi dan tingkat resistensi insulinnya 82 persen lebih tinggi daripada penderita diabetes yang tidak memiliki insomnia.

3. Kanker payudara
Peneliti di Tohoku University Graduate School of Medicine in Sendai, Jepang, mempelajari data dari hampir 24.000 wanita usia 40 tahun hingga 79 tahun dan mengetahui bahwa wanita yang tidur kurang dari 6 jam semalam memiliki risiko 62 persen lebih tinggi untuk kanker payudara.

4. Masalah pada saluran kemih
Dalam temuan dipresentasikan pada pertemuan American Urological Association, peneliti di New England Research Institute di Watertown, MA, meninjau data dari 4.145 pria paruh baya dan perempuan.

Hasilnya, lima tahun mengalami tidur gelisah atau terlalu sedikit (kurang dari 5 jam per malam) bisa meningkatkan 80 hingga 90 persen risiko seorang wanita terbangun di malam hari untuk buang air kecil (nokturia) atau menjadi mengompol.

Peneliti berteori bahwa kurang tidur menyebabkan peradangan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan masalah pada saluran kemih.

5. Kanker usus besar
Dalam sebuah studi pada 1.240 orang yang dipublikasikan pada 2011, peneliti dari Case Western University menemukan orang yang tidur kurang dari 6 jam per malam, 47 persen lebih berisiko memiliki polip kolorektal, yang bisa menjadi kanker, dibandingkan orang-orang yang memiliki jam tidur setidaknya 7 jam.

6. Kematian
Sebuah studi 10 tahun dari 16.000 orang oleh para peneliti di University of Copenhagen menghubungkan antara kurang tidur dan peningkatan risiko kematian. Hasilnya, ternyata pria yang melaporkan tidur buruk, khususnya di bawah 45 tahun, memiliki dua kali lipat risiko kematian dibandingkan pria yang cukup tidur.

Dan pria yang memiliki tiga atau lebih gangguan tidur malam memiliki risiko bunuh diri lima kali lebih tinggi dibandingkan pria yang tidurnya tidak terganggu. (mer/ir

sumber : http://health.detik.com/read/2012/05/06/160330/1910348/763/sering-susah-tidur-waspadalah-dengan-penyakit-penyakit-ini?991104topnews

May Day Segera Jadi Hari Buruh Nasional?


Minggu, 6 Mei 2012
PASURUAN - Perjuangan buruh menuntut 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai menemukan titik terang. Pemerintah telah mengusulkan perayaan yang biasa dikenal May Day itu agar ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional.

"Presiden sudah menyatakan persetujuannya bahwa hari buruh internasional untuk ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional. Ini dalam rangka menghormati, mencintai, sekaligus berjuang bersama-sama agar buruh sejahtera dan makmur," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat melepas jalan sehat buruh di Pandaan Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/5/2012).

Pria yang kerap disapa Cak Imin itu menambahkan, dalam waktu dekat Kemenakertrans akan menata sistem tenaga kerja outsoursing secara baik.

"Dengan penataan outsourcing ini diharapkan akan tercipta iklim tenaga kerja yang baik, saling menguntungkan, dan tidak menjadi beban semua pihak," tuturnya.

Pemerintah mengimbau agar perusahaan ikut memikirkan kesejahteraan buruh. Perusahaan tidak boleh maju sendiri, tetapi diharapkan dapat membagi keuntungan kepada para pekerjanya.

Dalam waktu dekat, kemenakertrans akan mengupayakan pengadaan awal sebanyak 200 unit angkutan khusus buruh menuju kawasan industri.

Hal ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang murah dan mudah bagi buruh menuju tempat bekerja, sehingga gaji yang diterima tidak habis untuk kebutuhan transportasi.

"Presiden telah meminta menteri keuangan untuk melaksanakan usulan tersebut. Penghasilan di bawah Rp2 juta tidak boleh dipotong pajak penghasilan. Saat ini pemerintah, pengusaha dan pekerja harus bahu membahu untuk berjuang mensejahterakan buruh," tegasnya.
(Arie Yoenianto/Koran SI/kem)

sumber : http://news.okezone.com/read/2012/05/06/337/624527/may-day-segera-jadi-hari-buruh-nasional 

Selasa, 13 Maret 2012

Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Haga BBM

Tiga dari empat konfederasi serikat pekerja di Indonesia bersatu untuk menolak rencana kenaikan harga BBM per 1 April mendatang. Ketiga konfederasi itu adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Indonesia (SPI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Mereka kemudian bergabung dengan serikat pekerja lainnya, seperti Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTK), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FDBI). 

Tiga konfederasi itu adalah tiga dari empat konfederasi yang ada di Indonesdia dan memiliki massa jutaan orang.

Demikian diungkapkan tiga pimpinan konfederasi dalam siaran pers bersama, Senin (12/3/2021) siang ini di Jakarta. Siaran pers ditandatangani oleh Andi Gani N Wea, Presiden KSPSI; Ir Said Iqbal, Presiden KSPI/ FSPMI, dan Mudhofir, Presiden KSBSI.

Menurut ketiga pimpinan konfederasi itu, kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah bakal menyengsarakan kaum buruh, pekerja, dan masyarakat. "Karena itu, kami menolaknya. Pemerintah sebenarnya bisa lebih efisien mengelola minyak dan gas," ujarnya. 
 
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/03/12/12541686/Serikat.Pekerja.Tolak.Kenaikan.Haga.BBM

Jumat, 17 Februari 2012

Menakertrans Diminta Tidak Hadir di Kongres SPSI

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Niaga, Bank dan Asuransi SPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi sikap pemerintah yang tidak menghadiri kongres SPSI yang dilaksanakan di Malang.

Menurutnya, kongres SPSI yang berlangsung di Malang adalah gelap. Kongres SPSI yang sah, kata Andi, akan berlangsung di Jakarta pada, Sabtu (18/2/2012) besok.

"Kami menghormati atas sikap yang ditunjukkan oleh pemerintah khususnya Menakertrans yang tidak menghadiri Kongres SPSI di Malang. Karena Kongres yang sah dilaksanakan besok di Jakarta," kata Andi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Namun demikian, ia juga meminta agar Muhaimin Iskandar sebagai Menakertrans tidak hadir dalam kongres SPSI yang akan berlangsung pada besok.

"Saya ingin SPSI bersikap independent. Saya bilang pak Muhaimin untuk tidak hadir. Buat saya pribadi agar beliau tidak hadir," pintanya.

Lebih lanjut ia menyatakan agar SPSI dapat menjadi tempat pengaduan bagi seluruh pekerja di tanah air. "Serikat pekerja SPSI akan menjadi rumah bagi para pekerja rakyat Indonesia," ujarnya.[bay]

sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/1831527/menakertrans-diminta-tidak-hadir-di-kongres-spsi

Jumat, 03 Februari 2012

Aksi Buruh ingin Ditunggangi

Ketua Serikat Pekerja Niaga, Bank dan Asuransi SPSI Andi Gani Nuwawea mensinyalir ada pihak yang ingin menunggangi buruh saat mareka sedang berupaya menuntut keadilan terhadap upah.

Dugaan tersebut menyusul adanya kongres SPSI tandingan di Malang, Jawa Timur. "Kita curiga ini ada apa-apa. Ada pihak luar yang coba memecah-belah kami. Tapi kami bersama seluruh tujuh federasi dan 5,7 juta anggota kami siap melawan," katanya, di Jakarta, Jumat (3/2).

Bukan hanya itu, kantor SPSI. Yang terletak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan juga disinyalir akan diduduki oleh orang lain. Namun hal ini diantisipasi dengan disiagakannya puluhan polisi terpaksa melakukan penjagan untuk menghindari bentrok.

Ia mengaku sudah mengetahui siapa yang mencoba menghancurkan persatuan buruh. Namun dirinya mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut. "Hentikan mencoba memecah kami karena kami tidak takut," tegasnya.

Kongres SPSI yang sah sendiri kata Andi,akan dilakukan di Jakarta pada 18-20 Februari mendatang. Kendati demikian, Andi menegaskan tidak akan melarang kongres tandingan di Malang. "Silakan kalau mereka tetap menggelar kongres, tapi saya harap anggota jangan ada yang terprovokasi," ujarnya. (OX/OL-04) 

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/02/03/296120/284/1/Aksi-Buruh-ingin-Ditunggangi

"Ada yang Ingin Pecah Belah SPSI"

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Niaga, Bank dan Asuransi SPSI Andi Gani Nena Wea menduga ada pihak yang ingin memecah belah persatuan buruh saat para pekerja sedang berupaya menuntut keadilan.

Dugaan tersebut menyusul adanya kongres SPSI tandingan di Malang, Jawa Timur.

"Kita curiga ini ada apa, ada pihak luar yang coba memecah belah kami. Tapi kami bersama seluruh tujuh federasi dan 5,7 juta anggota kami siap melawan," kata dia, di Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Tidak hanya itu, tersiar kabar juga jika kantor SPSI di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan akan segera diduduki oleh orang lain hingga puluhan polisi terpaksa melakukan penjagan agar tidak terjadi bentrok.

"Yang mau rebut siapa ini gedung kita sendiri," ungkapnya.

Andi mengaku tahu siapa yang coba menghancurkan persatuan buruh. Namun dia mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut.

Dia yakin dengan ribuan anggota persatuan buruh akan tetap kuat. "Hentikan mencoba memecah kami karena kami tidak takut," tegasnya.

Kendati menegaskan jika kongres SPSI yang sah ada di Jakarta yabng akan digelar pada 18 hingga 20 Februari mendatang, Andi menegaskan tidak akan melarang kongres tandingan di Malang.

"Silahkan kalau mereka tetap menggelar kongres, tapi saya harap anggota jangan ada yang terprovokasi," pungkasnya.

(abe)

sumber : http://news.okezone.com/read/2012/02/03/338/569182/ada-yang-ingin-pecah-belah-spsi 

Senin, 09 Januari 2012

Buruh Hyundai Motor hentikan operasi pabrik Busan

Serikat Buruh Hyundai Motor menghentikan operasional pabrik di basis produksi terbesar Busan. Aksi itu sebagai protes pernyataan perusahaan yang menyebut salah seorang buruh sengaja membakar diri karena ditindas serikat buruh.

Karyawan Hyundai bernama Shin ditemukan terbakar dekat mesin pabrik yang berlokasi di sebelah tenggara Ulsan, Minggu lalu. Korban berkondisi kritis itu masih dirawat di sebuah rumah sakit kawasan Busan.

Menurut Serikat Buruh Hyundai, manajer pabrik telah berupaya mengintimidasi Shin setelah membuat laporan tentang masalah kualitas mesin pada pihak manajemen. Informasi itu terlihat dari laporan yang ditemukan di meja kerjanya.

Informasi yang berbeda antara manajemen dengan karyawan itu, menurut Serikat Buruh Hyundai, terjadi lantaran perusahaan tidak pernah berkeinginan memperbaharui kebijakannya. "Makanya sering terjadi konflik dengan para buruh," ungkapnya, Senin (9/1).

Serikat Buruh Hyundai mengancam akan menghentikan mesin di Komplek Ulsan. Selain itu, para buruh pun menolak lembur dan kerja pada akhir pekan. Para pekerja pabrik tempat Shin terbakar telah menghentikan proses produksi setelah kejadian itu.

Sementara itu, Juru Bicara Hyundai Motor menuturkan, penghentian produksi itu belum berpengaruh terhadap produksi mesin diesel untuk Hyundai Veracruz dan KIA SUV Mohave yang relatif kecil. Stok dan produksi pabrik lain masih bisa menutupi penghentian produksi pabrik Ulsan.

sumber :  http://internasional.kontan.co.id/v2/read/internasional/87124/Buruh-Hyundai-Motor-hentikan-operasi-pabrik-Busan-

Serikat Buruh Hyundai Motor Hentikan Produksi Pabrik

Para pekerja di Hyundai Motor telah menghentikan produksi di pabrik mesin, setelah seorang karyawan sengaja membakar diri, terkait kegiatannya di serikat buruh, guna memprotes dugaan penindasan oleh perusahaan.

Hal tersebut diumumkan oleh serikat buruh Hyundai di Seoul pada hari Senin (9/1).

Insiden tersebut menunjukkan bahwa isu-isu perburuhan tetap menjadi kerentanan yang potensial bagi produsen mobil Korea Selatan itu, meski perusahaan telah sekuat tenaga menghindari pemogokan yang ketiga berturut-turut sejak tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, serikat pekerja Hyundai menjelaskan bahwa para pekerja menemukan anggota serikat dengan nama Shin telah terbakar di pabrik di tenggara kota Ulsan di sekitar tengah hari pada hari Minggu lalu. Hingga kini dirinya masih dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit di dekat Busan.

"Kami menghentikan produksi di pabrik mesin setelah insiden itu terjadi. Situasi ini serius dan penghentian bisa berkepanjangan, kecuali perusahaan menerima tuntutan kami, termasuk mencegah penekanan pada kegiatan serikat buruh terjadi lagi," kata seorang pejabat serikat pekerja.

Sementara itu, juru bicara perusahaan mengatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mempengaruhi produksi mesin di pabrik yang memproduksi mesin diesel untuk Hyundai SUV, Veracruz, lantaran masih relatif kecil dan persediaan dari pabrik lainnya bisa mengimbangi penghentian tersebut.

"Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan kami mengawasi penyelidikan itu," kata juru bicara Hyundai Motor. (*/abi)

sumber : http://www.wartanews.com/read/Automotive/bb169cd5-b3cc-f06d-a9ed-cbfa775e4d08/Serikat-Buruh-Hyundai-Motor-Hentikan-Produksi-Pabrik

Minggu, 01 Januari 2012

Ribuan Tenaga Teller dan Customer Service Terancam Menganggur

Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu.

PBI tersebut mengatur pinsip kehati-hatian bagi Bank Umum yang melakukan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain atau alih daya (pihak ketiga).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Wisnu Wibowo, PBI tersebut menjadi tanda tanya bagi ribuan pekerja customer service, customer relation, dan teller. yang selama ini dipakai bank.

"Pasalnya dengan berlakunya PBI tersebut pegawai outsourcing kontraknya saat ini hanya satu tahun saja, dan hanya boleh diperpanjang setahun lagi, tahun berikutnya tidak boleh lagi. Artinya secara kasar 2013 nanti nasib pekerja outsourcing masih tanda tanya," kata Wisnu kepada detikFinance, Minggu (1/1/2012).

Menurut Wisnu, pada tahun tersebut, seluruh pekerja customer service, customer relation, dan teller harus dikelola oleh bank sendiri, tidak diizinkan untuk memakai pihak ketiga.

"Jadi para pekerja teller dan customer care yang bekerja di sektor perbankan dan berasal dari perushaan outsourcing, kalau kinerjanya tidak baik dan tidak dipakai oleh bank itu maka dia akan jadi pengangguran, tetapi kalau bagus kemungkinan besar akan dikontrak oleh bank itu sendiri, artinya lepas dari status karyawan perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya sebelumnya," jelas Wisnu.

Berdasarkan data asosiasinya, Wisnu mengungkapkan jumlah tenaga kerja di perbankan dari perusahaan outsourcing berkisar 150.000 sampai 200.000 karyawan.

"Jumlah tersebut nasibnya akan tanda tanya pada 2013 nanti, dan bagi perusahaan outsourcing akan diprediksi kehilangan Sumber Daya Manusia (SDM) sekitar 30%-50% pada tahun tersebut," tandas Wisnu.

Pada poin 12, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/52/PBI/2011, tercantum Bank yang telah melakukan Alih Daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah-langkah berikut:
  1. Menghentikan Alih Daya sejak berakhirnya perjanjian atau paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.
  2. Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 1 (satu) tahun tetapi tidak lebih dari 2 (dua) tahun, Bank wajib menghentikan Alih Daya pada saat berakhirnya perjanjian atau dapat memperpanjang perjanjian paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.
  3. Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 2 (dua) tahun, Bank wajib menghentikan perjanjian Alih Daya paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.
  4. Nenyusun dan menyampaikan laporan rencana tindak (action plan) dalam rangka penyesuaian Alih Daya sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c.
(hen/hen)
 
sumber : http://finance.detik.com/read/2012/01/01/171502/1804216/5/?991104topnews