SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Senin, 03 Oktober 2011

Sikap GSBI : Mendukung Perjuangan Buruh PT. Freeport Indonesia dalam Menuntut Hak-hak nya.

Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union

No : 024-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/X/2011


Mendukung Sepenuhnya Perjuangan Buruh PT Freeport Indonesia untuk menuntut hak-haknya yang telah dirampas oleh PT Freeport Indonesia.
Mengutuk dan mengecam keras Atas sikap dan tindakan PT Freeport Indonesia yang melakukan berbagai bentuk tekanan, intimidasi, teror dan Ancaman PHK Terhadap Buruh PT Freeport Indonesia yang sedang menjalankan Mogok Kerja.
Pemerintah SBY-Budiono Harus Bertanggunjawab Menyelesaikan Kasus Yang Terjadi di PT Freeport Indonesia


Salam Solidaritas,

Seperti yang diberitakan di berbagai media massa dan juga kiriman kronologi kejadian yang di terima oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP-GSBI) pada hari Kamis tanggal 29 September 2011 lalu, bahwa telah terjadi pemogokan buruh PT Freeport Indonesia terhitung sejak 15 September 2011 hingga sekarang, pemogokan ini di sebabkan oleh sikap Arogan dan Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap buruh PT Freeport Indonesia. Keserakahan, kesewenang-wenangan dan ketidakadilan serta sikap anti demokrasi yang diperankan PT Freeport Indonesia terhadap kurang lebih 12.000 buruh telah melahirkan perlawanan para buruh berupa pemogokan yang begitu dahsyat, akan tetapi lagi-lagi pemerintah hanya berdiam diri dan tidak adanya upaya serius untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sikap berdiam diri yang diperankan oleh Pemerintah –khususnya pemerintah pusat- menunjukan tidak adanya keberanian pemerintah dihadapan PT. Freeport Indonesia


PT Freeport adalah merupakan perusahaan Tambang terbesar di dunia, yang merupakan merupakan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.  Perusahaan Tambang yang beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, ini merupakan perusahaan milik Imperialis AS di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum (logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas) serta penghasil emas dan perak terbesar di dunia. Perusahaan tambang yang beroperasi sejak penandatanganan kontrak karya I ilegal pada tanggal 7 April 1967 telah merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan membawa  keuntungan yang berlimpah ruah bagi Imperialis AS.


Sejak beroperasinya di Indonesia, PT. Freeport Indonesia telah melahirkan berbagai macam masalah dan persoalan. Selain membawa kerusakan alam dan ekosistem yang sangat parah, PT. Freeport Indonesia juga telah melahirkan kesengsaraan dan kemelaratan bagi rakyat Papua khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Sejak beroperasi pada masa rezim Soeharto hingga sekarang kasus-kasus yang terjadi sudah tidak terhitung jumlahnya, karena memang tidak adanya niat baik untuk menyambut tuntutan rakyat Papua, terutama soal Freeport. Tuntutan rakyat Papua yang mendesakkan dan menuntut penyelesaian sengketa dengan PT. Freeport Indonesia, selalu di jawab dengan moncong senjata, politik adu domba yang telah melahirkan konflik,  perang antar suku, mobilisasi aparat militer di areal perusahaan tambang PT. Freeport Indonesia, telah melahirkan tindak kekerasan terhadap rakyat Papua yang menuntut keadilan, bahkan membanjirnya dana-dana taktis negara hanya digunakan untuk pengamanan asset perusahaan PT. Freeport Indonesia daripada memberi ruang kedaulatan kepada rakyat Papua sendiri.


GSBI berpandangan bahwa tuntutan kenaikan upah bagi buruh dan menolak adanya diskriminasi upah serta perbaikan syarat-syarat kerja di dalam materi pembahasan PKB adalah merupakan tuntutan normatif yang sah dan dibenarkan oleh perundang-undangan, GSBI juga meyakini bahwa mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh PT Freeport Indonesia terhitung sejak tanggal 15 September 2011 adalah mogok kerja yang sah menurut hukum nasional maupun internasional karena dilakukan sesuai dengan prosedur. Akan tetapi karena kelicikan dan keculasan PT Freeport Indonesia sajalah yang menyebabkan seolah-olah mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh PT Freeport Indonesia tidak sah menurut hukum.


GSBI telah mendapatkan informasi valid dan dapat dipertanggung jawabkan bahwa telah terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT Freeport Indonesia selama pemogokan berlangsung, perusahaan PT Freeport Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, berbagai macam bentuk intimidasi, teror dan ancaman pemukulan telah dilakukan oleh pihak management PT Freeport Indonesia. Bahkan pada tanggal 11 September 2011 pukul 22.00 sebelum pemogokan dilakukan ada upaya pembunuhan terhadap Sdr Sudiro selaku ketua Serikat Pekerja di PT Freeport Indonesia. Peristiwa ini ini jelas-jelas merupakan upaya yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia untuk menggagalkan rencana mogok kerja yang jauh-jauh hari sudah dipersiapkan dan diberitahukan ke instansi pemerintahan yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.


Bukti-bukti pelanggaran yang di lakukan oleh PT Freeport Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut; bahwa pada tanggal 17 September 2011 Management PT Freeport Indonesia dibantu aparat telah memaksa Panitia Mogok Kerja untuk meninggalkan Bandara padahal maksud ditempatkannya Tim Panitia disana adalah untuk turut menjaga Fasilitas Perusahaan sebagai bagian dari pelaksanaan UU dan agar buruh yang bertugas ditempat untuk Kepentingan Umum tetap bekerja seperti biasa (tidak boleh Mogok). Memaksa Karyawan Staff dan Kontraktor kembali ke Tembagapura untuk bekerja dengan menggunakan Helycopter, melakukan Sweeping ke barak-barak dari kamar-ke-kamar untuk mencari Pekerja yang tinggal di kamar & memaksa Pekerja menandatangani Surat Pernyataan untuk masuk kerja dan tidak mendukung Mogok Kerja Damai dan Tertib. Jika tidak mau tanda-tangan maka Pekerja diperintahkan untuk meninggalkan Tembagapura. Melakukan pemaksaan kepada Pekerja Magang untuk melakukan Pekerjaan Produksi, baik membawa kendaraan berat maupun mengoperasikan Peralatan di Pabrik (Mill dan Concentrating serta Ore-Flow) yaitu dari Siswa Apprentice NMI.


Bukti lainnya adalah pada tanggal 18 September 2011 PT Freeport Indonesia telah menggantikan buruh yang sedang mogok kerja dengan cara mendatangkan buruh dari Luar Papua secara besar-besaran. Buruh Kontraktor (baik yang sudah bekerja di Proyek PTFI selama ini maupun yang baru didatangkan dari luar Papua) dipaksakan untuk bekerja selama 12 jam demi mengejar Produksi yang hilang selama Mogok Kerja. Melakukan pemaksaan kepada setiap buruh/pekerja di atas Bus untuk menandatangani Surat Pernyataan Ingin Bekerja dan Menolak Mogok Kerja yang dilakukan di Pos Mile 66 Tembagapura saat para Pekerja yang naik ke Tembagapura (PTFI mapun Kontraktor). Serta mengusir paksa Pengurus Serikat Buruh yang bermaksud memberikan Penjelasan Peraturan UU Ketenagakerjaan khususnya masalah Mogok Kerja kepada para Pekerja yang ada di Terminal Gorong-gorong, selain itu PT. Freeport Indonesia juga tidak membayarkan upah bagi buruh yang melalakukan mogok kerja dan mengancam buruh yang melakukan mogok kerja dengan PHK.


Kejadian Ini telah membuktikan pada kita semua bahwa perusahaan Imperialis AS (PT Freeport Indonesia) yang selama ini mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan melimpah dari hasil eksplorasinya di Indonesia telah melakukan tindakan yang biadab dan sangat keji terhadap buruhnya yang telah bekerja keras dan mempertaruhkan nyawanya demi kelangsungan produksi PT Freeport Indonesia.


Berdasarkan paparan di atas maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat buruh Independen (DPP-GDBI) yang beralamat di Jl. Cempaka Baru V No. 30A RT: 001 RW 07 Kel. Cempaka Baru, Jakarta Pusat menyatakan SIKAP sebagai berikut:


  1. Mendukung sepenuhnya perjuangan Buruh PT Freeport Indonesia untuk menuntut haknya yang telah di rampas oleh perusahaan PT Freeport Indonesia.  
  2. Mengutuk dan mengecam keras sikap dan tindakan PT Freeport Indonesia yang telah terbukti melakukan berbagai macam bentuk tekanan, intimidasi, teror dan ancaman PHK terhadap buruh PT Freeport Indonesia yang sedang menjalankan Mogok Kerja.
  3. Mendesak PT. Freeport Indonesia untuk segera membuka kembali perundingan dengan buruh dan serikat buruh dan menuntut PT. Freeport Indonesia untuk menghentikan tindakan intimidasi; pemberian sanksi dalam bentuk apapun kepada buruh yang menggunakan haknya untuk mogok kerja dan segerapula PT. Freeport Indonesia untuk memenuhi segala tuntutan kaum buruh terutama dalam tuntutan kenaikan upah; perbaikan kondisi kerja dan syarat-kerja di perusahaan.
  4. Mendesak Pemerintah RI untuk segera menindak tegas PT Freeport Indonesia yang terbukti melanggar undang-undang dengan cara mencabut izin usaha serta menghentikan seluruh aktifitas produksi PT. Freeport Indonesia. 
  5. Mendesak pemerintah RI untuk segera memerintahkan PT Freeport Indonesia membayarkan upah buruh dan hak-hak lainnya selama pemogokan.

Melalui pernyataan sikap ini juga GSBI menyerukan kepada seluruh buruh dan rakyat Indonesia untuk terus menggalang persatuan dan solidaritas, mendukung perjuangan yang dilakukan oleh buruh PT Freeport Indonesia dalam menuntut hak-haknya yang telah di rampas oleh pengusaha PT Freeport Indonesia.


Demikian pernyataan sikap dan dukungan ini dibuat dan disampaikan, agar mendapat  perhatian dari semua pihak, khususnya PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia.


Jakarta, 03 Oktober 2011

Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indepeden (GSBI)



Rudy HB Daman                                Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum                                        Sekretaris Jenderal 

sumber : http://infogsbi.blogspot.com/2011/10/gsbi-mendukung-perjuangan-buruh-pt.html

Berita Tentang Calon Menteri Tenaga Kerja






Sabtu, 01 Oktober 2011

HALAL BIHALAL SP BIS

SP NIBA Bank UOB Indonesia menghadiri halal bihalal SP British International School pada tanggal hari Jumat, 30 September 2011 Jam 17.00 di Jalan Raya Jombang bintaro, Bintaro Sektor IX. Acara ini juga dihadiri oleh SP Bank Swadesi, GSBI dan KASBI.





5 Cara Aman Menegur Atasan

Bos memang atasan Anda di kantor. Ia adalah pemimpin tim kerja. Namun, itu tidak berarti dia tahu segalanya dan keputusan-keputusan yang ia ambil selalu benar. Ada kalanya, cara-cara atau keputusan yang diambilnya tidak cukup strategis, bahkan menurut Anda, jika diteruskan, ini bisa mengakibatkan kegagalan pencapaian target.

Nah, bila Anda tahu keputusan bos salah, haruskah Anda mengikutinya? Kalau benar-benar tidak sreg di hati, bolehkah Anda bicara? boleh saja. Tapi, sebelum melakukannya, lihat dulu seberapa dekat dan baik hubungan Anda dengannya. Perhatikan juga karakter bos dan situasi saat itu. Jangan sampai si bos menganggap Anda sok tahu meski maksud Anda adalah ingin memberitahukannya secara baik-baik.

Agar atasan mau mendengarkan, kuncinya adalah sikap elegan sehingga Anda tidak terkesan menohok egonya. Lima cara ini boleh juga Anda coba.

1. Bicara berdua
Minta waktu khusus dengan bos, untuk berbicara berdua saja. Mengumbar kesalahannya di depan orang lain dalam rapat sama sekali tidak dianjurkan. Jangan pernah membuat bos terlihat bodoh atau buruk di depan orang lain.

2. Berbekal fakta

Buat persiapan, tentukan hal-hal kunci atau paling penting yang menurut Anda perlu didiskusikan. Kumpulkan berbagai fakta dan dokumen penting yang mendukung. Persiapkan ide-ide atau alternatif solusi yang bisa memperbaiki ide-ide bos. Dengan demikian, ketika dia "menantang" dengan ide-ide lebih baik, Anda tidak gelagapan dan menunjukkan Anda hanya jago bicara belaka. Selain itu, jika siap dengan ide, dia akan melihat Anda memiliki komitmen untuk menolongnya dan bersikap profesional.

3. Fokus pada masalah
Untuk memulai pembicaraan, katakan bahwa Anda sudah memahami pendapat atau arahannya, dengan menyebutkannya secara pasti apa saja poin yang pernah disampaikannya. Jika dia mengiyakan, giliran Anda mengemukakan pendapat dengan alasan untuk memperkuat target yang diharapkannya. Mungkin akan terjadi adu argumen setelahnya. Karenanya, berusahalah tetap fokus pada masalah, fakta, dan bersikap tenang.

4. Tetap menghargai
Jaga emosi dan tetap tunjukkan sikap menghargai. Jangan pernah menggunakan kata-kata pedas, kritik yang menjatuhkan, bahkan lelucon sebagai sindiran. Bagaimana pun ia adalah atasan Anda. Berpikirlah bahwa setiap orang bisa saja keliru, termasuk seorang bos yang sangat brilian sekalipun.

Cobalah berempati. Suatu ketika, Anda akan menjadi bos juga. Bisa sudah tiba saatnya, tentu Anda juga ingin dihargai karyawan, apa pun kondisinya, bukan?

5.Jangan memaksakan diri
Tak usah berharap semua ide Anda diterima. Bahkan mungkin akhirnya Anda yang harus menerima dan menjalankan ide atasan. Selama ide bos tidak membahayakan jiwa, tidak menurunkan martabat serta integritas, atau tidak bertentangan dengan keyakinan prinsip Anda, sebaiknya ikuti saja.

Lakukan dengan kesungguhan dan berusahalah menemukan pemahaman di beberapa hal yang tidak Anda mengerti. Lalu bekerjalah sebaik-baiknya, dan tetap berpikir positif terhadap bos. Jangan lupa, secara berkelanjutan, berikan laporan setiap perkembangan yang Anda lakukan.

(Chic/Gracia Danarti)

sumber : http://female.kompas.com/read/2011/09/30/08112912/5.Cara.Aman.Menegur.Atasan

Cara 7-Eleven Cepat Menyebar di Jakarta

Bagi anak muda Jakarta, siapa yang tak tahu 7-Eleven. Tepat nongkrong anak muda ini, kini sudah menyebar ke seluruh Jakarta. Lihat saja, meski baru resmi masuk ke Indonesia 2009 lalu, saat ini sudah ada lebih dari 40 gerai menyebar.

PT Modern Putra Indonesia, pemegang lisensi peritel asal Amerika Serikat ini mengaku tidak pernah beriklan di televisi, media elektronik, maupun media cetak. Namun merek 7-Eleven yang kini dimiliki oleh peritel Jepang, Seven & I Holdings Co, sudah tak asing lagi.

Apa resepnya? Presiden Direktur PT Modern Putra Indonesia, Henri Honoris, ketika berbincang dengan VIVAnews.com di Jakarta, mengatakan bahwa perusahaan hanya memanfaatkan media sosial, seperti Facebook dan Twitter untuk promosi.

"Kami mempunyai lebih dari 42 ribu follower dan juga lebih dari delapan ribu fans di Facebook yang bisa kami ajak komunikasi dengan baik," katanya. "Kami bisa meminta input dari mereka sehingga bisa memberi pelayanan terbaik bagi mereka."

Anak muda ibu kota, kata Henri, sangat familiar dengan social networking seperti Facebook, Twitter, MySpace, maupun media sosial lainnya. "Namanya di Jakarta, orang sukanya main BlackBerry Messanger (BBM), SMS, FB, dan Twitter," katanya lagi.

Henri menegaskan, selain melalui media sosial, cara satu-satunya untuk memperkenalkan 7-Eeleven adalah melalui outlet. "Outlet-nya kami buat baik, bersih, terang, friendly costumer, dan produk-produknya bagus," ungkapnya.

Produk yang ditawarkan adalah produk-produk yang diminati masyarakat Jakarta, seperti Slurpee, Gulp, Big Gulp, Big Bite, Hot Dog, Rice Bowl, Katsu, Spaghetti, Fetuccini, dan bakery yang merupakan makanan siap saji.

"Harganya terjangkau, fresh, segar, dan tersedia setiap saat. Jadi memang kami hanya fokus melayani pelanggan, dan pelanggan membicarakan dari mulut ke mulut," urainya lagi lebih lanjut.

Sebagai informasi, pada laporan keuangan 2010, penjualan PT Modern Internasional Tbk, induk perusahaan PT Modern Putra Indonesia yang dulunya pemegang merek Fuji Film, mencapai Rp733 miliar. Sepuluh persen di antaranya berasal dari gerai 7-Eleven. Pada akhir 2010, jumlah outlet mencapai 21 outlet dan saat ini sudah mencapai 41 outlet.

• VIVAnews

Survei: Karyawan Muda Lebih Rentan Stres

Sebuah survei menemukan karyawan muda berusia di bawah 30 tahun lebih rentan sakit ketimbang karyawan yang lebih senior. Mereka juga berisiko lebih tinggi mengalami stres ketimbang rekan kerja paruh baya.

Jajak pendapat terhadap 3.000 orang dewasa menemukan, tempat kerja adalah penyebab terbesar karyawan muda terserang penyakit. Sebanyak 72 persen karyawan berusia di bawah 30-an mengatakan mereka sakit setidaknya satu hari dalam sebulah, dibandingkan 46 persen karyawan berusia diatas 55 tahun.

Karyawan muda, berdasar jajak pendapat lebih mungkin mengalami pilek, alergi dan alergi makanan. Riset yang sama juga menunjukkan seperempat karyawan muda cenderung mengambil cuti akibat stres daripada satu dari enam karyawan yang lebih senior. Di saat bersamaan, 86 persen karyawan umur 18-29 tahun merasa stres di tempat kerja dibandingkan dengan 66 persen karyawan yang lebih tua.

Dampak stres lainnya termasuk gejala iritasi, sakit kepala, kelelahan dan insomnia. Survei yang dilakukan produsen multivitamin probiotik Multibionta menekankan pentingnya 'kesadaran akan kesehatan' bagi pekerja di bawah 30 tahun.

Hal menarik lain dalam studi adalah, para pekerja muda lebih cenderung makan makanan sampah secara teratur dan merupakan perokok berat. Hanya separuh dari karyawan muda makan lima porsi sayur dan buah ketimbang pekerja di atas 55 tahun. Mereka juga cenderung minum alkohol lebih banyak, bekerja lebih lama, kurang tidur dan makan makanan tak sehat ketimbang karyawan dengan usia dua kali lipat usia mereka.

Peter Morton, Manajer Penjualan Multibionta menyatakan, "Dunia kerja saat ini serba cepat, menimbulkan gaya hidup tak sehat pada generasi muda. Sedangkan generasi yang lebih dewasa menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan menjalani gaya hidup seimbang."

Profesor Glenn Gibson, pakar probiotik dari Universitas Reading mengatakan, hal yang wajar mengalami stres dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. "Penting untuk mempertimbangkan dampak kedua hal ini terhadap kesehatan dan kesejahteraan Anda," ujarnya seperti dikutip Huffington Post. (eh)

• VIVAnews