Aksi mogok kerja serikat pekerja PT Freeport Indonesia akan terus
berlanjut. Akibat belum adanya titik temu soal besaran upah dalam
perjanjian kerja bersama (PKB) tahun 2011-2013, serikat pekerja
menyatakan aksi mogok akan diperpanjang hingga 15 Januari 2012.
"Saat ini mogok masih terus dilakukan dan diperpanjang hingga 15 Januari 2012," ujar Juru Bicara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Juli Parorongan saat dihubungi KONTAN, Minggu (11/12).
Namun, Juli menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja, maka aksi mogok akan berakhir. Menurutnya, sejauh ini karyawan masih bersikukuh agar kenaikan upah pokok karyawan sebesar US$ 7,5 per jam. "Proses dialog terus dilakukan, kelihatannya sudah mendekati kesepakatan," ujarnya.
Pokok persoalan aksi mogok kerja ini adalah soal besaran upah bagi karyawan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013. Semula, serikat pekerja menuntut adanya kenaikan upah sebesar US$ 43 per jam bagi pekerja dengan kapasitas tertinggi. Seiring waktu berjalan, tuntutan tersebut kemudian terus diturunkan hingga menjadi US$ 7,5 per jam.
Namun, manajemen tetap tidak setuju. Juru Bicara manajemen PT Freeport Ramdani Sirait menyebut, apabila tuntutan tersebut dipenuhi maka kenaikan gaji karyawan Freeport sebesar 400%. Sementara, kata Ramdani, "Manajemen telah menawarkan kenaikan upah pokok sebesar 35%," ujar Ramdani dalam pesan singkat kepada KONTAN, Minggu (11/12).
Dia bilang, dialog masih terus dilakukan saat ini agar bisa dicapai kesepakatan upah yang adil dan wajar bagi dua belah pihak.
Mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia mulai dilakukan pada 15 September 2011. Aksi mogok ini menyebabkan perusahaan tambang yang beroperasi di Papua ini berhenti mengirimkan konsentrat (hasil olahan ore/biji tambang) baik ke pasar domestik maupun luar negeri.
Ramdani mengatakan, penyetopan pengiriman konsentrat ini dilakukan karena pipa yang mengalirkan konsentrat dari pabrik pengolahan yang terletak di dataran tinggi Gresberg ke tempat pengeringan di pelabuan telah dirusak dan dijarah.
"Saat ini mogok masih terus dilakukan dan diperpanjang hingga 15 Januari 2012," ujar Juru Bicara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Juli Parorongan saat dihubungi KONTAN, Minggu (11/12).
Namun, Juli menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja, maka aksi mogok akan berakhir. Menurutnya, sejauh ini karyawan masih bersikukuh agar kenaikan upah pokok karyawan sebesar US$ 7,5 per jam. "Proses dialog terus dilakukan, kelihatannya sudah mendekati kesepakatan," ujarnya.
Pokok persoalan aksi mogok kerja ini adalah soal besaran upah bagi karyawan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013. Semula, serikat pekerja menuntut adanya kenaikan upah sebesar US$ 43 per jam bagi pekerja dengan kapasitas tertinggi. Seiring waktu berjalan, tuntutan tersebut kemudian terus diturunkan hingga menjadi US$ 7,5 per jam.
Namun, manajemen tetap tidak setuju. Juru Bicara manajemen PT Freeport Ramdani Sirait menyebut, apabila tuntutan tersebut dipenuhi maka kenaikan gaji karyawan Freeport sebesar 400%. Sementara, kata Ramdani, "Manajemen telah menawarkan kenaikan upah pokok sebesar 35%," ujar Ramdani dalam pesan singkat kepada KONTAN, Minggu (11/12).
Dia bilang, dialog masih terus dilakukan saat ini agar bisa dicapai kesepakatan upah yang adil dan wajar bagi dua belah pihak.
Mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia mulai dilakukan pada 15 September 2011. Aksi mogok ini menyebabkan perusahaan tambang yang beroperasi di Papua ini berhenti mengirimkan konsentrat (hasil olahan ore/biji tambang) baik ke pasar domestik maupun luar negeri.
Ramdani mengatakan, penyetopan pengiriman konsentrat ini dilakukan karena pipa yang mengalirkan konsentrat dari pabrik pengolahan yang terletak di dataran tinggi Gresberg ke tempat pengeringan di pelabuan telah dirusak dan dijarah.
sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1323601464/84927/Karyawan-Freeport-perpanjang-mogok-kerja-hingga-Januari-2012-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar