Selain meminta kepada pihak direksi, Serikan Pekerja (SP) Bank
Bukopin Tbk, berencana akan melibatkan media untuk memonitor pelaksanaan
kesepakatan antara pihak SP dan manajemen. Hal ini mengingat bank plat
merah itu merupakan perusahaan terbuka, sehingga masyarakat wajib
mengetahui perkembangan yang ada.
“Jika nanti pihak manajemen perusahaan bisa melaksanakan point-point
perjanjian yang disepakati bersama, maka pernyataan yang pernah
dilontarkan sekretaris perusahaan Bank Bukopin Tantri Wulandari bukan
merupakan kebohongan publik,” jelas Ketua Remunerasi dan Sosial SP
Bukopin, Ayi Riza Wibawa di Jakarta, Senin (12/12).
Sebelumnya, pihak manajemen perusahaan melalui Tantri Wulandari
dimedia massa pernah menyatakan pihak manajemen mendukung pembentukan SP
sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Perusahaan juga mendukung
adanya dualisme SP bentukan karyawan pada tahun 1999 dan Agustus 2011.
“Untuk itu kita dari pihak SP yang akan melakukan deklarasi dan
musyawarah besar dalam waktu dekat akan difasilitasi oleh perusahaan.
Serta kita juga akan melakukan audiensi degan management untuk membahas
hal-hal terkait,” ujar Ayi seraya mengatakan bahwa selama ini SP telah
meminta 3 kali audiensi kepada management dan baru dipenuhi dan
bersifat normatif.
Terkait dengan terjadinya mutasi dan penurunan level terhadap 32
karyawan, Ayi menilai jika tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen
dirasakan tidak sesuai dengan Perundangan dan peraturan. Bahkan dia
menilai mutasi sebagai bentuk intimidasi itu terkesan subjektif serta
diskriminatif.
“Bagaimana bisa manajement mengakui dan mendukung keberadaan SP,
tetapi pengurusnya dimutasi ke daerah dan dipindah ke departement lain
yg sulit untuk melakukan koordinasi antara pengurus apalagi dengan
anggota. Itulah kenapa kami patut menduga ini ada kaitannya dgn
intimidasi dan pemberangusan Serikat Pekerja,” terang Ayi.
Untuk itu, dia menambahkan pihak SP akan memberikan perlindungan
hukum untuk mendapatkan keadilan baik dari lembaga bantuan hukum (LBH)
maupun Federasi SP NIEKUBA. “Atas tindakan pihak manajemen inilah kita
berencana akan menyelesaikan permasalahan inu ke Komnasham,” pungkas
Ayi. Man
sumber : http://hotcoffee-news.com/2011/12/12/jika-tak-sepakati-sp-bukopin-ancam-adukan-manajemen-ke-komnas-ham/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar