SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Senin, 12 Desember 2011

Jika Tak Sepakati, SP Bukopin Ancam Adukan Manajemen ke Komnas HAM

Selain meminta kepada pihak direksi, Serikan Pekerja (SP) Bank Bukopin Tbk, berencana akan melibatkan media untuk memonitor pelaksanaan kesepakatan antara pihak SP dan manajemen. Hal ini mengingat bank plat merah itu merupakan perusahaan terbuka, sehingga masyarakat wajib mengetahui perkembangan yang ada.

“Jika nanti pihak manajemen perusahaan bisa melaksanakan point-point perjanjian yang disepakati bersama, maka pernyataan yang pernah dilontarkan sekretaris perusahaan Bank Bukopin Tantri Wulandari bukan merupakan kebohongan publik,” jelas Ketua Remunerasi dan Sosial SP Bukopin, Ayi Riza Wibawa di Jakarta, Senin (12/12).

Sebelumnya, pihak manajemen perusahaan melalui Tantri Wulandari dimedia massa pernah menyatakan pihak manajemen mendukung pembentukan SP sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Perusahaan juga mendukung adanya dualisme SP bentukan karyawan pada tahun 1999 dan Agustus 2011.

“Untuk itu kita dari pihak SP yang akan melakukan deklarasi dan musyawarah besar dalam waktu dekat akan difasilitasi oleh perusahaan. Serta kita juga akan melakukan audiensi degan management untuk membahas hal-hal terkait,” ujar Ayi seraya mengatakan bahwa selama ini SP telah meminta 3 kali audiensi kepada management dan baru dipenuhi dan bersifat normatif.

Terkait dengan terjadinya mutasi dan penurunan level terhadap 32 karyawan, Ayi menilai jika tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen dirasakan tidak sesuai dengan Perundangan dan peraturan. Bahkan dia menilai mutasi sebagai bentuk intimidasi itu terkesan subjektif serta diskriminatif.

“Bagaimana bisa manajement mengakui dan mendukung keberadaan SP, tetapi pengurusnya dimutasi ke daerah dan dipindah ke departement lain yg sulit untuk melakukan koordinasi antara pengurus apalagi dengan anggota. Itulah kenapa kami patut menduga ini ada kaitannya dgn intimidasi dan pemberangusan Serikat Pekerja,” terang Ayi.

Untuk itu, dia menambahkan pihak SP akan memberikan perlindungan hukum untuk mendapatkan keadilan baik dari lembaga bantuan hukum (LBH) maupun Federasi SP NIEKUBA. “Atas tindakan pihak manajemen inilah kita berencana akan menyelesaikan permasalahan inu ke Komnasham,” pungkas Ayi. Man

sumber :  http://hotcoffee-news.com/2011/12/12/jika-tak-sepakati-sp-bukopin-ancam-adukan-manajemen-ke-komnas-ham/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar