Bank Indonesia (BI) segera merilis Peraturan Bank
Indonesia (PBI) tentang Alih Daya (perusahaan outsourcing) dalam waktu
dekat.
Demikian dikatakan Deputi Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Irwan Lubis di Jakarta, (7/10). Ia mengatakan, dalam PBI itu nantinya akan lebih tegas mengatur perusahaan outsourcing yang bekerjasama dengan bank dalam melakukan penagihan kartu kredit ke nasabah.
"Kita akan lebih tegas di sana. Tanggung jawab bank itu akan jelas. Dan perusahaan yang boleh bekerjasama dengan bank itu akan diatur dengan jelas pula," urainya.
Sayang, Irwan enggan menjelaskan secara detail apa nanti isi PBI Alih Daya tersebut. "Begitu PBI-nya keluar, saya jelaskan secara rinci," tegasnya. [hid]
Demikian dikatakan Deputi Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Irwan Lubis di Jakarta, (7/10). Ia mengatakan, dalam PBI itu nantinya akan lebih tegas mengatur perusahaan outsourcing yang bekerjasama dengan bank dalam melakukan penagihan kartu kredit ke nasabah.
"Kita akan lebih tegas di sana. Tanggung jawab bank itu akan jelas. Dan perusahaan yang boleh bekerjasama dengan bank itu akan diatur dengan jelas pula," urainya.
Sayang, Irwan enggan menjelaskan secara detail apa nanti isi PBI Alih Daya tersebut. "Begitu PBI-nya keluar, saya jelaskan secara rinci," tegasnya. [hid]
sumber : inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar