Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Asuransi dan Jasa
(NIBA) Andi Gani Nena Wea mengatakan akan membentuk Watch BPJS
(Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), karena jangan sampai
lahirnya BPJS menjadi sumber korupsi baru.
“Mereka yang akan duduk di Watch BPJS ini terdiri tokoh-tokoh
masyarakat dan perwakilan para serika pekerja,” kata Andi dalam
keterangan di Kantornya, Senin. Andi selaku inisiator penggerak
perjuangan agar lahirnya BPJS ini mengadkan syukuran atas disahkannya
RUU BPJS menjadi undang-undang.
Seperti diketahui, lewat Sidang Paripurna DPR, Jumat malam telah
mengesahjan RUU BPJS menjadi undang-undang. Dengan pengesahan ini,
pemerintah menyetujui pembentukan BPJS II yang akan mengelolal jaminan
kecelakaan pekerja, pensiunan dan hari tua. Sebelumnya, DPR juga telah
mengesahkan BPJS I.
Andi mengatakan perjuangan kita telah berhasil sehingga BPJS
disahkan menjadi undang-undang. Karena itu, kita akan mengawasi BJPS ini
agar siapapun yang akan duduk di BPJS mereka memiliki amanah untuk
melaksanakan tugasnya.
“Karena ke depan tidak ada lagi melihat ada warga Indonesia yang
berlama-lama di UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit karena tidak
mempunyai uang,” tutur Andi.
Ia mengatakan pihaknya akan menggelarkan secara besar-besaran di Jakarta dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan para pekerja. (johara/dms)
sumber : poskota.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar