Awal
Oktober ini, Dewan Pengupahan (DP) kabupaten/kota tengah membahas
besaran Upah Minimim Kabupaten/Kota 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur
Jawa Timur (Jatim). Serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) yang masuk dalam unsur DP selain pemerintah selalu terlibat
pembahasan sengit, bahkan kasus di Gresik sampai UMK 2011 ditetapkan
Gubernur, Apindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Pembahasan
UMK 2012 tahun ini, asiasi pengusaha di kabupaten/kota mengusulkan
kenaikan UMK 2012 rata-rata 6%, bahkan Apindo Gresik yang sempat
“kecolongan” dalam UMK 2011 karena ternyata usulan serikat buruh yang
digedok Gubernur kini seakan balas dendam, hanya mengusulkan maksimal
5%. Begitu juga dengan serikat buruhnya, untuk mengulangi kesuksesan
yang sama, mereka mengusulkan UMK 2012 naik 14%.
“Jika
melihat inflansi yahun 2011 hingga September lalu hanya 4%, pertumbuhan
ekonomi hanya 6%, serta pangsa pasar di luar yang tidak kompetitif,
kenaikan UMK 2012 maksimal 5%,” kata Tri Andhi Suparihartono, Ketua
Apindo Kabupaten Gresik, Jumat (7/10) pagi tadi.
Usulan
yang hampir sama juga diusulkan oleh Apindo Kota Malang, pengusaha
mengusulkan kenaikan antara 5% hingga 6%. Ketua Apindo Kota Malang,
Sutjipto Harnoto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil
survei yang dilakukan oleh Dinas Tenagakerja dan Sosial (Disnakersos)
Kota Malang.
“Sekarang
masih dilakukan survei oleh Pemkot. Kami memastikan memang ada kenaikan
untuk UMK tahun depan, tapi kami berharap tidak lebih dari 6 persen,”
kata Sutjipto, Kamis (6/10).
UMK
2011 Kota Malang sebesar Rp 1.079.887, atau naik 7,3% dari UMK 2010
sebesar Rp 1.006.263. Menurut Sutjipto, pengusaha berharap kenaikan upah
buruh tahun ini tidak lebih tinggi dari tahun sebelumnya. “Kami
meminta kalau UMK sudah dinaikkan, para buruh lebih produktif lagi.
Karena kondisi perindustrian saat ini cukup sulit,” papar Sutjipto.
Sementara
itu, Subari, Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik, untuk tahun
2012 mendatang besaran UMK Kabupaten Gresik harus ada peningkatan,
antara 10 persen hingga 14 persen.
Dasarnya,
kata dia, harga-harga kebutuhan pokok di pasaran terus merangkak naik.
Sehingga dinilai sangat besar pengaruhnya terhadap besarnya pengeluaran
yang harus ditanggung masyarakat per bulan. “Karena itu, harus ada
kenaikan besaran UMK itu dibandingkan tahun sebelumnya. Kami memprediksi
kenaikan itu berkisar antara 10% sampai 14%,” terangnya.
Sedangkan,
Wakil Ketua SPSI Kota Malang, Sunari tetap menunggu hasil survei untuk
menentukan besaran UMK 2012. “Kami masih melihat hasil survei terakhir
berdasarkan kebutuhan hidup layak dan indikator inflasi. Setelah itulah
baru bisa dibahas dan ditentukan berapa UMK yang layak untuk tahun
depan,” urai Sunari yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota Malang ini.
Ditanya berapa usulan dari serikat pekerja, Sunari enggan
menyebutkannya. Pihaknya tetap akan mempertimbangkan hasil survei, KHL
dan harga kebutuhan di pasar.
Madiun Usul Rp 775 Ribu
Disnakertrans
serta Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Madiun, telah mengusulkan UMK
naik menjadi Rp775.000 per bulan pada 2012. “Kami sudah mengajukan
rancangan UMK 2012 sebesar Rp775.000. Penentuan besarnya UMK ini sesuai
dengan hasil kesepakatan dengan Dewan Pengupahan daerah dan serikat
pekerja. Usul UMK tersebut akan dikirim ke Dewan Pengupahan Provinsi
Jatim untuk disetujui dan akhirnya ditetapkan oleh Gubernur Jatim," ujar
Agus Pramono, Pelaksana tugas (Plt) Disnakertrans Kabupaten Madiun Agus
Pramono.
Sedangkan,
Dinsosnakertrans Kabupaten Pemkasan bersama pihak terkait telah
selesai melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yanga kan dijadikan
sebagai pijakan dalam menetapkan UMK 2012. Hasilya hingga Desember 2011
mendatang KHL Pamekasan diperkirakan rata rata mencapai Rp 1.112.980.
Sedangkan, beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur lainnya saat ini tengah
pembahasan KHL di tingkat DP kbupaten/kota setempat. Tim Daerah
sumber : http://www.surabayapost.co.id
sumber : http://www.surabayapost.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar