SUKSESKAN RAPAT KERJA NASIONAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA NIAGA, BANK, JASA, DAN ASURANSI, 19-20 NOPEMBER 2011

Jumat, 07 Oktober 2011

PEMBAHASAN UMK 2012 : Apindo Usul Naik 5%, Serikat Pekerja Hingga 14%

Jumat, 07/10/2011 | 10:41 WIB
 
Awal Oktober ini, Dewan Pengupahan (DP) kabupaten/kota tengah membahas besaran Upah Minimim Kabupaten/Kota 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim). Serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang masuk dalam unsur DP selain pemerintah selalu terlibat pembahasan sengit, bahkan kasus di Gresik sampai UMK 2011 ditetapkan  Gubernur, Apindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Pembahasan UMK 2012 tahun ini, asiasi pengusaha di kabupaten/kota mengusulkan kenaikan UMK 2012 rata-rata 6%, bahkan Apindo Gresik yang sempat “kecolongan” dalam UMK 2011 karena ternyata usulan serikat buruh yang digedok Gubernur kini seakan balas dendam, hanya mengusulkan maksimal 5%. Begitu juga dengan serikat buruhnya, untuk mengulangi kesuksesan yang sama, mereka mengusulkan UMK 2012 naik 14%.
“Jika melihat inflansi yahun 2011 hingga September lalu hanya 4%, pertumbuhan ekonomi hanya 6%, serta pangsa pasar di luar yang tidak kompetitif, kenaikan UMK 2012 maksimal 5%,” kata Tri Andhi Suparihartono, Ketua Apindo Kabupaten Gresik, Jumat (7/10) pagi tadi.
Usulan yang hampir sama juga diusulkan oleh Apindo Kota Malang, pengusaha mengusulkan kenaikan antara 5% hingga 6%. Ketua Apindo Kota Malang, Sutjipto Harnoto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil survei yang dilakukan oleh Dinas Tenagakerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Malang.
“Sekarang masih dilakukan survei oleh Pemkot. Kami memastikan memang ada kenaikan untuk UMK tahun depan, tapi kami berharap tidak lebih dari 6 persen,” kata Sutjipto, Kamis (6/10).
UMK 2011 Kota Malang sebesar Rp 1.079.887, atau naik 7,3% dari UMK 2010 sebesar Rp 1.006.263. Menurut Sutjipto, pengusaha berharap kenaikan upah buruh tahun ini tidak lebih tinggi dari tahun sebelumnya.  “Kami meminta kalau UMK sudah dinaikkan, para buruh lebih produktif lagi. Karena kondisi perindustrian saat ini cukup sulit,” papar Sutjipto.
Sementara itu, Subari, Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik, untuk tahun 2012 mendatang besaran UMK Kabupaten Gresik harus ada peningkatan, antara 10 persen hingga 14 persen.
Dasarnya, kata dia, harga-harga kebutuhan pokok di pasaran terus merangkak naik. Sehingga dinilai sangat besar pengaruhnya  terhadap besarnya pengeluaran yang harus ditanggung masyarakat per bulan. “Karena itu, harus ada kenaikan besaran UMK itu dibandingkan tahun sebelumnya. Kami memprediksi kenaikan itu berkisar antara 10% sampai 14%,” terangnya.
Sedangkan, Wakil Ketua SPSI Kota Malang, Sunari tetap menunggu hasil survei untuk menentukan besaran UMK 2012. “Kami masih melihat hasil survei terakhir berdasarkan kebutuhan hidup layak dan indikator inflasi. Setelah itulah baru bisa dibahas dan ditentukan berapa UMK yang layak untuk tahun depan,” urai Sunari yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota Malang ini. Ditanya berapa usulan dari serikat pekerja, Sunari enggan menyebutkannya. Pihaknya tetap akan mempertimbangkan hasil survei, KHL dan harga kebutuhan di pasar.

Madiun Usul Rp 775 Ribu
Disnakertrans serta Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Madiun, telah mengusulkan UMK naik menjadi Rp775.000 per bulan pada 2012. “Kami sudah mengajukan rancangan UMK 2012 sebesar Rp775.000. Penentuan besarnya UMK ini sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Dewan Pengupahan daerah dan serikat pekerja. Usul UMK tersebut akan dikirim ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim untuk disetujui dan akhirnya ditetapkan oleh Gubernur Jatim," ujar Agus Pramono, Pelaksana tugas (Plt) Disnakertrans Kabupaten Madiun Agus Pramono.
Sedangkan, Dinsosnakertrans  Kabupaten Pemkasan bersama pihak terkait telah selesai melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yanga kan dijadikan sebagai pijakan dalam menetapkan UMK 2012. Hasilya hingga Desember 2011 mendatang KHL Pamekasan diperkirakan rata rata mencapai Rp 1.112.980. Sedangkan, beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur lainnya saat ini tengah pembahasan KHL di tingkat DP kbupaten/kota setempat. Tim Daerah

sumber : http://www.surabayapost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar